Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membuka layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pada akhir pekan. Selama periode pelaporan SPT Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kanwil DJP Riau akan beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan ini ditujukan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan. Pelayanan ini dibuka dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB pada tanggal 28 Februari 2026, 1 Maret 2026, 7 Maret 2026, 8 Maret 2026, 14 Maret 2026, 15 Maret 2026, 28 Maret 2026, dan 29 Maret 2026.
“Melalui layanan akhir pekan ini, Wajib Pajak dapat memperoleh pendampingan mulai dari aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan Kode Otorisasi DJP, validasi data perpajakan, hingga pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi,” ujar Hermiyana dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 untuk Wajib Pajak Badan.
Bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, batas pelaporan ditetapkan lebih awal, yaitu 28 Februari 2026, sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bentuk keteladanan. Kanwil DJP Riau mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan.
Wajib Pajak diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi Coretax DJP dengan menyiapkan bukti potong PPh A1/A2 serta memastikan akun dan Kode Otorisasi telah aktif sebelum menyampaikan SPT secara elektronik. Selain layanan tatap muka di kantor, DJP Riau juga menyediakan berbagai kanal asistensi, seperti layanan di luar kantor, bimbingan teknis, serta helpdesk melalui WhatsApp untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar dan mudah diakses.




















