Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola industri asuransi jiwa dan memastikan kesinambungan kepemimpinan. Acara ini dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AAJI dan dihadiri oleh 59 perusahaan anggota, memenuhi syarat kuorum.
Dalam pertemuan tersebut, anggota AAJI membahas dan memutuskan beberapa agenda strategis, termasuk pemberhentian pimpinan dan pemilihan Ketua Dewan Pengurus serta Anggota Dewan Pengawas untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2028. Berdasarkan siaran pers AAJI yang diterima pada Jumat (27/2/2026), Ketua Dewan Pengurus AAJI ditetapkan melalui pemungutan suara tertutup.
Albertus Wiroyo Karsono terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI untuk periode hingga tahun 2028. Penetapan ini dilakukan setelah para calon menyampaikan visi dan pandangan strategis mereka terkait arah organisasi dan penguatan peran industri asuransi jiwa ke depan. Dalam sambutannya, Albertus menekankan bahwa kepemimpinan AAJI akan berfokus pada penguatan tata kelola, konsolidasi organisasi, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.
Albertus menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembentukan susunan Dewan Pengurus agar organisasi dapat segera bekerja secara efektif dan solid. Dalam sesi tanya jawab, ketika diminta menyampaikan satu kata yang menggambarkan arah program kerjanya, Albertus menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI harus “Reliable”, yang berarti dapat diandalkan oleh seluruh perusahaan anggota, regulator, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Albertus menyampaikan beberapa fokus utama kepengurusan AAJI ke depan. Pertama, penguatan sales conduct untuk memastikan praktik pemasaran asuransi jiwa berjalan secara etis dan bertanggung jawab. Kedua, pelaksanaan roadmap industri yang telah disepakati dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi akan diarahkan untuk memperluas inklusi asuransi, melalui kerja sama dengan seluruh perusahaan anggota agar perlindungan asuransi dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan beragam. Ketiga, penguatan transparansi dalam tata kelola organisasi dan komunikasi industri kepada publik.
RALUB AAJI 2026 juga menetapkan Windawati Tjahjadi sebagai Anggota Dewan Pengawas AAJI untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2028, menggantikan Randy Lianggara. Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Pengawas AAJI periode 2025–2028 saat ini terdiri dari Firdaus Djaelani, Ricardo Simanjuntak, dan Windawati Tjahjadi.
Melalui RALUB ini, AAJI menegaskan komitmennya untuk memastikan organisasi berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Menjaga Kepercayaan, Mengukir Makna”. Tagline tersebut mencerminkan tekad industri asuransi jiwa untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik usaha yang bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada perlindungan pemegang polis.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memperkuat peran strategis industri asuransi jiwa sebagai mitra jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional, dengan menghadirkan nilai yang nyata dan berkelanjutan. Ke depan, AAJI akan terus melanjutkan berbagai agenda strategis bersama para pemangku kepentingan, termasuk penguatan tata kelola industri, peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan literasi dan inklusi asuransi jiwa di Indonesia.






















