Headline.co.id, Sleman ~ Sunhaji, Penyuluh Agama Islam Fungsional dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Depok, Sleman, mengajak masyarakat untuk menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan melalui pendekatan ekoteologi. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Aksi Ekoteologi yang berlangsung di Masjid Mujahidin, Tempelsari, Maguwoharjo, Kapanewon Depok, pada Kamis (26/2/2026).
Sunhaji menjelaskan bahwa ekoteologi adalah konsep yang menggabungkan pendekatan agama dengan isu lingkungan. Konsep ini menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab iman seorang muslim. “Sayangilah apa saja yang ada di muka bumi, maka kasih sayang Allah akan tercurah kepada kita semuanya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima , Kamis (26/2/2026).
Menurut Sunhaji, ajaran agama pada dasarnya mewajibkan umat untuk menghargai dan merawat bumi. Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan moral terhadap sesama serta generasi mendatang. Dalam konteks krisis lingkungan global, lanjutnya, kerusakan alam tidak dapat dipandang sekadar persoalan ekologis, melainkan juga persoalan etika dan kesadaran kolektif.
Sunhaji menyampaikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan kebijakan yang mendorong penerapan prinsip-prinsip ekoteologi di lingkungan kerja kementerian dan seluruh satuan kerja di Indonesia. Kebijakan tersebut menekankan integrasi nilai-nilai keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan. Implementasi kebijakan itu dilakukan melalui berbagai program, lain penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis lingkungan, serta penggunaan sumber daya secara bijaksana di setiap instansi Kementerian Agama.
“Langkah ini diharapkan menjadi contoh konkret bagi masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan,” kata Sunhaji. Dia menambahkan bahwa ekoteologi bukan sekadar konsep teoretis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang dimulai dari lingkungan terkecil. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan penggunaan barang konsumtif, penerapan pola hidup hemat, dan kebiasaan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. (Athiful/KIM Depok)






















