Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dengan memantapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Upaya ini diwujudkan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pembangunan ZI yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI secara daring pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi penilaian nasional.
Bimtek tersebut menitikberatkan pada penguatan pemahaman mengenai indikator penilaian terbaru serta strategi pemenuhan eviden atau bukti dukung yang menjadi syarat utama untuk meraih predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain aspek administratif, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI menekankan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan, terutama dalam menghadirkan inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Tim ZI Kemenag Kabupaten Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelarasan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan kelengkapan eviden yang dipersyaratkan. “Bimtek ini memberikan arah yang jelas dalam memetakan kekurangan yang harus segera diperbaiki. Kami optimistis target meraih predikat WBK tahun ini dapat tercapai,” ujarnya.
Menurut Rifa’i, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh perubahan nyata dalam budaya kerja serta kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Melalui pendampingan dan penguatan kapasitas yang berkelanjutan, Kemenag Sumenep menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional dan berintegritas.






















