Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menekankan pentingnya pendekatan perlindungan dan tanggung jawab bersama dalam kebijakan relokasi warga yang terdampak aktivitas Gunung Semeru. Kebijakan ini disosialisasikan melalui dialog terbuka dengan masyarakat di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, pada Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, guna memastikan masyarakat memahami kebijakan mitigasi secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indah Amperawati menjelaskan bahwa relokasi adalah langkah perlindungan jangka panjang untuk memastikan warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dari potensi risiko bencana. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman. Relokasi ini adalah bentuk perlindungan agar warga tidak berada di kawasan berisiko,” ujarnya.
Pemkab Lumajang telah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari penyediaan lahan hingga rencana pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak. Proses relokasi dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Bagi warga yang memilih untuk tetap tinggal di lokasi saat ini, pemerintah memfasilitasi pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk administrasi dan kejelasan pilihan. “Kami menghormati setiap keputusan warga. Namun pemerintah berkewajiban menyampaikan kondisi risiko secara terbuka agar keputusan diambil dengan pemahaman yang utuh,” tegas Bupati Indah.
Menurut Bupati, langkah ini bukanlah pembatasan, melainkan bagian dari tata kelola kebencanaan yang transparan dan akuntabel. Pendekatan dialogis ini menjadi strategi Pemkab Lumajang dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan dan pengurangan risiko bencana. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi secara persuasif agar masyarakat memahami manfaat relokasi sebagai solusi jangka panjang.
Lokasi relokasi yang disiapkan tidak jauh dari kawasan asal warga, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi tetap dapat berjalan. Di lokasi tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan hunian tetap sebagai bentuk kepastian tempat tinggal yang aman dan berkelanjutan. Sinergi pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses mitigasi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui pendekatan perlindungan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan kebijakan penanganan bencana berjalan secara humanis, partisipatif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.




















