Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Napi Koruptor Setya Novanto dan Oce Kaligis Berpeluang Bebas karena Virus Corona? Cek Disini Penjelasannya

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberika usulan agar narapidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dapat dibebaskan di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Atas hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar narapidana koruptor yang berusia di atas 60 tahun. Jumat, (03/04/2020).

Baca juga: Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Jumat 03 April 2020: Total Pasien Positif Menjadi 1.986 Kasus Hampir Tembus 2.000

You might also like

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026

Dalam rilisannya tersebut ada 22 nama napi koruptor yang telah berusia di atas 60 tahun. Seperti mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, hingga mantan Menteri ESDM Jero Wacik pun masuk dalam daftar napi koruptor yang ada potensi bebas jika usulan Menteri Hukum dan HAM tersebut disepakati.

Baca juga: Cegah Korupsi Percepatan Penanganan Corona, KPK Tepatkan Anggotanya Di Gugus Tugas COVID-19

Terkait ide itu, Yasonna menyampaikannya saat rapat bersama Komisi III lewa teleconference, Rabu 1 April 2020. Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah mengambil langkah pencegahan virus Corona di lapas yang kapasitasnya berlebih.

Baca juga: WhatsApp Radar Covid-19, Fitur Baru yang Semakin Memudahkan Masyarakat

Menurutnya, akan ada 35 ribu napi yang akan dibebaskan. Hal ini berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Kebijakan ini pun sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

Baca juga: Virus Corona Terus Merebak, Lebih dari 53 Ribu Orang Meninggal

Selain itu, ada berbagai pidana yang tidak dapat dilepaskan karena terbentur aturan dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Nantinya, Yasonna akan mengajukan revisi PP tersebut dalam ratas bersama presiden.

Baca juga: Kota Shenzen, Tiongkok Larang Keras Warganya untuk Konsumsi Satwa Liar

“Tentu ini tidak cukup. Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari,” ungkap Yasonna dilansir dari Detikcom.

Baca juga: Berikut Panduan Cara Menikmati Listrik Gratis untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA! Cek Disini

“Napi korupsi usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang. Napi tipidsus dengan sakit kronis yang dinyatakan rumah sakit pemerintah yang telah menjalani dua pertiga masa pidana 1.457 orang. Dan napi asing ada 53 orang,” lanjutnya.

Baca juga: Menjelang Ramadan, Jokowi Intruksikan Jajarannya untuk Memastikan Ketersediaan Bahan Pokok di Lapangan

Berikut nama-nama napi koruptor yang berusia di atas 60 tahun berdasarkan keterangan ICW yang akan bebas jika PP Menkumham disahkan:

-Pengacara, Oce Kaligis (77 tahun) divonis 7 tahun penjara sejak 2015 dalam kasus suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara.

-Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (63 tahun) divonis 10 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri.

-Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (64 tahun) divonis 15 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.

-Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar (61 tahun) divonis 7 tahun penjara sejak 2017 dalam kasus suap Uji Materi UU Peternakan.

-Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (70 tahun) divonis 4 tahun penjara sejak 2017 dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

-Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel (60 tahun) divonis 7 tahun penjara sejak 2014 dalam kasus suap penanganan perkara.

-Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (70 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus suap Dana Operasional Menteri.

-Pengacara, Fredrich Yunadi (70 tahun) divonis 7,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus merintangi pemeriksaan Setya Novanto.

-Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada (72 tahun) divonis 10 tahun penjara sejak 2014 dalam kasus korupsi dana bansos.

-Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal (62 tahun) divonis 10 tahun penjara sejak 2014 dalam kasus suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan.

-Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2015 dalam kasus korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA.

-Mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (69 tahun) divonis 6 tahun penjara sejak 2017 dalam kasus korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang.

-Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63 tahun) divonis 5,6 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara.

-Mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (68 tahun) divonis 3,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD.

-Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun) divonis 6,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang.

-Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60 tahun) divonis 4,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Bengkulu Selatan.

-Mantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono (64 tahun) divonis 3,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

-Mantan anggota DPR RI, Budi Supriyanto (60 tahun) divonis 5 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku

-Mantan anggota DPR RI, Amin Santono (70 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah.

-Mantan Anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo (60 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua.

-Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60 tahun) divonis 3,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap izin pembangunan Meikarta.

-Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, Johannes Kotjo (69 tahun) divonis 4,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Tags: ICWMenkumhamOce KaligisSetya NovantoVirus Corona
Aditya

Aditya

Related Stories

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Kaltim ~ Polwan Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial yang...

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

by Dwina
12 April 2026
0

Headline.co.id, Dogiyai ~ Polda Papua Tengah melalui jajaran Polsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada...

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kecamatan Dasuk ~ Sumenep, bersama berbagai pihak lintas sektor, menggelar aksi karya bakti di Pantai Slopeng untuk memperkuat...

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

by Ari Wibowo muhammad
12 April 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kecamatan Pragaan Di Kabupaten Sumenep Memperkuat Pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman ~ Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) 2026 dengan...

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan kunjungan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo untuk...

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

by Aditya
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Penetapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kiri) meninjau kondisi para tersangka kerusuhan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said.

Menko Polhukham Minta Polisi Telusuri Tiga Orang Hilang Pascademonstrasi Agustus

17 September 2025

Meluncur Pekan Depan, ini Bocoran Harga Spesifikasi Hingga Fitur Vivo V19

6 March 2020
Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

5 February 2026
Petugas penyelamat sedang mengevakuasi korban dari kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk di Jalan Yogya-Wates, Sedayu, Bantul

Update! Kecelakaan Tragis di Sedayu: Empat Truk Bertabrakan, Dua Korban Tewas di Lokasi

18 October 2024
Pemkab Siak Pastikan Program Beasiswa Berlanjut pada 2026

Pemkab Siak Pastikan Program Beasiswa Berlanjut pada 2026

2 February 2026
Lembayung: Saksikan Kengerian Mencekam Karya Baim Wong

Lembayung: Poster Resmi Horor Terbaru Garapan Baim Wong

10 August 2024
Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

20 November 2025

Artikel Terbaru

Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.