Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Napi Koruptor Setya Novanto dan Oce Kaligis Berpeluang Bebas karena Virus Corona? Cek Disini Penjelasannya

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberika usulan agar narapidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dapat dibebaskan di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Atas hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar narapidana koruptor yang berusia di atas 60 tahun. Jumat, (03/04/2020).

Baca juga: Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Jumat 03 April 2020: Total Pasien Positif Menjadi 1.986 Kasus Hampir Tembus 2.000

You might also like

: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

26 August 2026

Dalam rilisannya tersebut ada 22 nama napi koruptor yang telah berusia di atas 60 tahun. Seperti mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, hingga mantan Menteri ESDM Jero Wacik pun masuk dalam daftar napi koruptor yang ada potensi bebas jika usulan Menteri Hukum dan HAM tersebut disepakati.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Cegah Korupsi Percepatan Penanganan Corona, KPK Tepatkan Anggotanya Di Gugus Tugas COVID-19

Terkait ide itu, Yasonna menyampaikannya saat rapat bersama Komisi III lewa teleconference, Rabu 1 April 2020. Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah mengambil langkah pencegahan virus Corona di lapas yang kapasitasnya berlebih.

Baca juga: WhatsApp Radar Covid-19, Fitur Baru yang Semakin Memudahkan Masyarakat

Menurutnya, akan ada 35 ribu napi yang akan dibebaskan. Hal ini berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Kebijakan ini pun sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

Baca juga: Virus Corona Terus Merebak, Lebih dari 53 Ribu Orang Meninggal

Selain itu, ada berbagai pidana yang tidak dapat dilepaskan karena terbentur aturan dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Nantinya, Yasonna akan mengajukan revisi PP tersebut dalam ratas bersama presiden.

Baca juga: Kota Shenzen, Tiongkok Larang Keras Warganya untuk Konsumsi Satwa Liar

“Tentu ini tidak cukup. Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari,” ungkap Yasonna dilansir dari Detikcom.

Baca juga: Berikut Panduan Cara Menikmati Listrik Gratis untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA! Cek Disini

“Napi korupsi usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang. Napi tipidsus dengan sakit kronis yang dinyatakan rumah sakit pemerintah yang telah menjalani dua pertiga masa pidana 1.457 orang. Dan napi asing ada 53 orang,” lanjutnya.

Baca juga: Menjelang Ramadan, Jokowi Intruksikan Jajarannya untuk Memastikan Ketersediaan Bahan Pokok di Lapangan

Berikut nama-nama napi koruptor yang berusia di atas 60 tahun berdasarkan keterangan ICW yang akan bebas jika PP Menkumham disahkan:

-Pengacara, Oce Kaligis (77 tahun) divonis 7 tahun penjara sejak 2015 dalam kasus suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara.

-Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (63 tahun) divonis 10 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri.

-Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (64 tahun) divonis 15 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.

-Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar (61 tahun) divonis 7 tahun penjara sejak 2017 dalam kasus suap Uji Materi UU Peternakan.

-Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (70 tahun) divonis 4 tahun penjara sejak 2017 dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

-Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel (60 tahun) divonis 7 tahun penjara sejak 2014 dalam kasus suap penanganan perkara.

-Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (70 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus suap Dana Operasional Menteri.

-Pengacara, Fredrich Yunadi (70 tahun) divonis 7,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus merintangi pemeriksaan Setya Novanto.

-Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada (72 tahun) divonis 10 tahun penjara sejak 2014 dalam kasus korupsi dana bansos.

-Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal (62 tahun) divonis 10 tahun penjara sejak 2014 dalam kasus suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan.

-Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2015 dalam kasus korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA.

-Mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (69 tahun) divonis 6 tahun penjara sejak 2017 dalam kasus korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang.

-Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63 tahun) divonis 5,6 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara.

-Mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (68 tahun) divonis 3,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD.

-Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun) divonis 6,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang.

-Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60 tahun) divonis 4,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Bengkulu Selatan.

-Mantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono (64 tahun) divonis 3,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

-Mantan anggota DPR RI, Budi Supriyanto (60 tahun) divonis 5 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku

-Mantan anggota DPR RI, Amin Santono (70 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah.

-Mantan Anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo (60 tahun) divonis 8 tahun penjara sejak 2016 dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua.

-Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60 tahun) divonis 3,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus suap izin pembangunan Meikarta.

-Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, Johannes Kotjo (69 tahun) divonis 4,5 tahun penjara sejak 2018 dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Tags: ICWMenkumhamOce KaligisSetya NovantoVirus Corona

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan 2.200 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat....

Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memproyeksikan peningkatan signifikan dalam arus...

:

Kerja Sama Banda Aceh dan Seoul Hadirkan Perpustakaan Terbuka

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Pemerintah Seoul untuk menghadirkan perpustakaan luar ruangan di Banda...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku, Tanpa Potensi Tsunami

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah mengirimkan 190 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran...

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - Di tengah derasnya arus informasi digital, Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Puskesmas Pamolokan Intensifkan Skrining TBC Langsung ke Masyarakat

Puskesmas Pamolokan Intensifkan Skrining TBC Langsung ke Masyarakat

10 May 2026
Komisi III DPR RI Dorong Peningkatan Status Korlantas Menjadi Balantas

Komisi III DPR RI Dorong Peningkatan Status Korlantas Menjadi Balantas

27 November 2025
Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Telaga

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Telaga

3 July 2026
Yordania Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Perdamaian Palestina

Yordania Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Perdamaian Palestina

27 February 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

9 August 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Gayo Lues, BMKG Pastikan Aman dari Tsunami

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Gayo Lues, BMKG Pastikan Aman dari Tsunami

30 July 2026
Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Digitalisasi dalam Memerangi Perdagangan Orang

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Digitalisasi dalam Memerangi Perdagangan Orang

1 August 2026

Artikel Terbaru

MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor 1 Dunia

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

26 August 2026
Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

26 August 2026
:

Kerja Sama Banda Aceh dan Seoul Hadirkan Perpustakaan Terbuka

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku, Tanpa Potensi Tsunami

26 August 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Kalah dari Thailand di AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Takluk dari Thailand di AVC Continental 2026

26 August 2026

Popular Story

Kemenag Finalisasi Eviden Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan
Pemerintah

Kemenag Intensifkan Finalisasi Eviden untuk Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Tangerang Selatan (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi...

Read moreDetails

BNPB Siapkan Program Perbaikan Rumah untuk Korban Gempa Flores

Brimob Polda NTB Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Desa Sade dengan Water Cannon

Kemenag Ajak Jutaan Umat Berselawat dalam Gema Selawat Kebangsaan

Jembatan Garuda Merah Putih di Parigi Moutong Resmi Dibuka, Tingkatkan Akses Pendidikan dan Pertanian

DKP Gorontalo Dorong Pemanfaatan Optimal Bantuan Alat Tangkap Ikan

Pertamina Distribusikan 35.000 Liter Air Bersih untuk Korban Gempa di NTT

BNPB Tingkatkan Kapasitas Satgas Udara untuk Atasi Karhutla di Enam Provinsi

Revisi APBD Sumenep 2026: Peningkatan PAD Capai 12,20 Persen

Pemko Padang Panjang Integrasikan Aplikasi PAPAGO untuk Digitalisasi Pendataan Dasawisma

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.