Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengambil langkah tegas setelah menerima notifikasi resmi dari International Health Regulation (IHR) yang dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Australia. Notifikasi tersebut menginformasikan adanya dua kasus campak yang ditemukan pada warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026. Menanggapi hal ini, Kemenkes memastikan penguatan deteksi dini dan pemberian imunisasi tambahan terus dilakukan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, Andi Saguni, dalam pernyataan resminya pada Selasa (24/2/2026), menyatakan bahwa notifikasi tersebut telah diterima dan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah mitigasi strategis. “Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” jelas Andi pada Senin (23/2/2026).
Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi lengkap yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Perth pada awal Februari 2026. Kasus kedua melibatkan seorang anak perempuan berusia 6 tahun tanpa riwayat imunisasi yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Sydney pada pertengahan Februari 2026. Keduanya dinyatakan positif campak setelah menjalani pemeriksaan PCR dan menunjukkan gejala demam serta ruam.
Selain memperkuat surveilans dan imunisasi, Kemenkes juga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk mengantisipasi dan menangani potensi kasus dengan komplikasi. Andi juga mengimbau orangtua untuk melengkapi status imunisasi campak anak sesuai jadwal, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala demam dan ruam, serta membatasi kontak dengan orang lain guna mencegah penularan.
“Komunikasi, informasi, dan edukasi terus digalakkan agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” kata Andi. Berdasarkan data Kemenkes, tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi sepanjang 2025. Sementara itu, hingga Februari 2026 telah dilaporkan sebanyak 550 kasus. Meski demikian, Andi menegaskan bahwa saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional.






















