Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Melalui Dinas Sosial ~ Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menandatangani kontrak Program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) Tahun 2026 pada Senin, 23 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan yang saat ini berada di sekitar 12 persen.
Rapat yang berlangsung di aula dinas tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta pihak penyedia, CV Yunan Jaya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas mekanisme penyaluran bantuan dan menandatangani kontrak agar program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menegaskan bahwa program yang ditujukan untuk kelompok desil 1 ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Program ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Reflin di sela-sela kegiatan.
Reflin menambahkan bahwa capaian penurunan angka kemiskinan dari 14 persen menjadi sekitar 12 persen harus dipertahankan melalui pelaksanaan program yang berkualitas. Ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam pembahasan teknis yang dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sujono Antule, sejumlah instansi pengawas memberikan penekanan khusus. Inspektorat Provinsi Gorontalo menyoroti perlunya transparansi dokumen kontrak dan penguatan pengawasan lapangan. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengingatkan agar seluruh ketentuan, terutama batas waktu pelaksanaan, dipatuhi secara disiplin untuk menghindari risiko hukum.
Biro Pengadaan Barang dan Jasa menegaskan bahwa kontrak baru dapat ditandatangani setelah penyedia memenuhi kewajiban jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari mitigasi risiko dan tertib administrasi. Pihak penyedia, CV Yunan Jaya, menyatakan kesiapannya mendukung kelancaran program dengan memastikan ketersediaan barang, menyiapkan cadangan antisipatif, serta menggunakan alat ukur bersertifikasi untuk menjamin kualitas dan ketepatan bantuan yang diterima masyarakat.
Berdasarkan kesepakatan dalam rapat, penandatanganan kontrak dilaksanakan pada hari yang sama sebagai wujud komitmen bersama mempercepat implementasi program. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dirampungkan agar penyaluran bantuan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.




















