Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Pemerintah Indonesia menegaskan kebijakan pendidikan tahun 2026 dengan fokus pada pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimplementasikan tiga strategi utama: optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), perluasan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), dan peningkatan kesejahteraan guru. Langkah ini bertujuan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan pentingnya pemerataan dan mutu pendidikan berjalan seiring. “Melalui optimalisasi PIP dan perluasan ADEM, kami memastikan mutu dan pemerataan berjalan beriringan. Pendidikan berkualitas harus dirasakan seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (23/2/2026).
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi instrumen utama untuk menekan angka putus sekolah dalam kerangka wajib belajar 13 tahun. Bantuan ini digunakan untuk membiayai kebutuhan personal pendidikan siswa, seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan perlengkapan olahraga. Kemendikdasmen menegaskan bahwa dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar SPP, iuran, atau sumbangan yang tidak terkait kebutuhan personal siswa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berimplikasi pidana.
Untuk mencegah penyalahgunaan, pengambilan dana oleh pihak selain siswa harus disertai surat kuasa resmi dari orang tua atau wali. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Kemendikdasmen, termasuk Unit Layanan Terpadu 177. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan akuntabel.
Selain PIP, pemerintah memperluas jangkauan ADEM untuk membuka akses pendidikan menengah berkualitas bagi siswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah afirmasi, serta peserta didik repatriasi. Besaran beasiswa mencapai Rp2,2 juta per bulan untuk siswa SMA dan Rp2,3 juta per bulan bagi siswa SMK.
Pada tahun 2026, ADEM dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, ADEM Wilayah Papua yang diperuntukkan bagi putra-putri Orang Asli Papua lulusan SMP/sederajat. Sebanyak 500 siswa akan melanjutkan pendidikan di enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Kedua, ADEM Daerah Khusus (3T dan Perbatasan) dengan kuota 500 siswa yang disekolahkan di SMA/SMK terbaik di provinsi masing-masing, termasuk di NTT, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Aceh, Maluku Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung. Ketiga, ADEM Repatriasi yang diperuntukkan bagi lulusan Community Learning Center dan Sekolah Indonesia Luar Negeri di Malaysia dan Arab Saudi. Kuota 550 siswa akan ditempatkan di berbagai provinsi seperti Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, NTB, Lampung, Kalimantan Utara, NTT, dan Bali.
Sekolah penyelenggara diwajibkan memenuhi kriteria ketat: terdaftar di Dapodik, terakreditasi A atau B, memiliki sistem pembinaan memadai—diutamakan berasrama—serta mendapat rekomendasi dinas pendidikan provinsi. Dengan skema ini, ADEM tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjamin kualitas lingkungan belajar bagi peserta didik afirmasi.
Di sisi lain, Kemendikdasmen menempatkan peningkatan kesejahteraan guru sebagai prioritas strategis. Pemerintah mempercepat sertifikasi, memperluas sasaran insentif, serta menaikkan satuan biaya tunjangan. “Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna,” kata Suharti.
Beberapa kebijakan kunci meliputi kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Mulai 2026, penyaluran TPG dan/atau TKG non-ASN dilakukan setiap bulan, tidak lagi per tiga bulan. Perluasan penerima insentif guru non-ASN dari 58.862 orang menjadi 365.542 orang, serta kenaikan insentif guru non-ASN dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.
Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Optimalisasi PIP, ekspansi ADEM, dan penguatan kesejahteraan guru menunjukkan strategi komprehensif pemerintah: menjaga anak tetap sekolah, memastikan akses ke pendidikan menengah berkualitas, sekaligus memperkuat kualitas pengajar. Dengan pendekatan ini, pemerataan pendidikan tidak berhenti pada retorika, tetapi bergerak melalui intervensi anggaran, tata kelola ketat, dan afirmasi terukur—menuju sistem pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan.



















