Headline.co.id, Polda Jawa Barat Bersama Gubernur Jawa Barat ~ Dedi Mulyadi, melakukan penjemputan terhadap 12 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penjemputan ini merupakan wujud komitmen negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi.
“Direktorat PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan pada Senin, 23 Februari 2026.
Pemulangan para korban dilakukan secara bertahap dengan pengawalan aparat kepolisian serta pendampingan dari dinas terkait untuk menjamin keamanan dan pemulihan para korban. Polda Jabar juga menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan TPPO ini akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut,” tambah Kabid Humas. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” tegasnya. Setelah tiba di Jawa Barat, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum kembali ke daerah masing-masing.
“Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas. Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya serta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
“Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini,” tutupnya.





















