Headline.co.id, Jakarta ~ Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Pernyataan ini muncul setelah adanya keterlibatan oknum anggota di Polres Toraja Utara dan Polda Sulawesi Selatan. Irjen Pol. Johnny menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menekankan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, termasuk jika melibatkan anggota Polri.
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri,” jelas Kadiv Humas, Senin (23/2/26).
Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang terlibat dalam kasus narkoba. Ia menambahkan bahwa tindakan terhadap anggota yang terlibat adalah bukti nyata dari komitmen dan ketegasan pimpinan Polri dalam pemberantasan narkoba.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” ungkapnya.




















