Headline.co.id, Bantul ~ Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Ringroad Selatan Gonjen RT 04 Tamantirto, Kasihan, Bantul, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 02.36 WIB. Seorang pelaku yang masih dalam penyelidikan berusaha membawa sepeda motor milik warga, namun aksinya diketahui saksi setelah terbangun oleh alarm ponsel. Saat dipergoki, pelaku terlibat tarik-menarik dengan saksi hingga menyebabkan pukulan di bagian kepala, sebelum akhirnya melarikan diri bersama rekannya sambil membawa tiga ekor burung kenari milik korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kasihan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan laporan pencurian diterima dari seorang warga bernama Nurrohmat (33), buruh harian lepas, warga Gonjen RT 04 Tamantirto, Kasihan, Bantul.
“Pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026, pelapor datang ke Polsek Kasihan melaporkan peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya sekitar pukul 02.36 WIB. Terlapor masih dalam lidik,” ujar Iptu Rita Hidayanto kepada Headline.co.id.
Dalam kronologi kejadian, saksi bernama Dwita Faisya A (22), pelajar, terbangun karena suara alarm ponsel. Saksi kemudian melihat melalui lubang kamar ada orang tidak dikenal berusaha mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah.
Saksi berteriak meminta pertolongan sambil berusaha menggagalkan aksi pelaku. Namun, terjadi tarik-menarik antara saksi dan pelaku hingga saksi sempat terkena pukulan di bagian kepala atas.
Setelah aksinya diketahui, pelaku melarikan diri keluar rumah menuju jalan raya, diduga menemui rekannya yang telah menunggu. Meski gagal membawa sepeda motor, pelaku berhasil mengambil tiga ekor burung kenari milik pelapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus pencurian tersebut.


















