Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Pastikan ART Jaga Keamanan Data Pribadi dan Kelangsungan Industri Pers

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 hours ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Pemerintah Pastikan ART Jaga Keamanan Data Pribadi dan Kelangsungan Industri Pers
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan bahwa Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (ART) tetap menjamin perlindungan data pribadi warga negara serta keberlanjutan industri pers nasional. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto, yang memberikan penjelasan terkait implementasi ART, terutama dalam aspek kebijakan perdagangan non-tarif.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan data pribadi, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme transfer data dalam ART tetap tunduk pada regulasi nasional, yaitu Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi. Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi),” jelas Haryo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

You might also like

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Giwangan Jogja

Toyota Yaris dan Yamaha Vixion Bertabrakan di Depan SPBU Giwangan, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

23 February 2026
Kondisi Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul

Honda Grand Tabrak Sepeda Ontel di Jalan Srandakan Bantul, Korban Lansia Dilarikan ke RS UII

23 February 2026

Haryo menegaskan bahwa tidak ada penyerahan kedaulatan data kepada pihak asing. Pemerintah memastikan bahwa proses pemindahan data, baik secara fisik maupun digital, dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal. “Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara,” tegasnya.

Pemerintah juga menilai bahwa kepastian aturan transfer data lintas batas akan memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital kawasan, sekaligus menarik investasi pusat data dan infrastruktur digital. Terkait kerja sama Perusahaan Platform Digital (PPD) asal AS dengan perusahaan pers nasional, pemerintah menjelaskan bahwa Indonesia hanya menyetujui untuk tidak mewajibkan skema lisensi berbayar, bagi hasil, maupun berbagi data agregat pengguna berita.

Namun, kewajiban PPD untuk bekerja sama dengan perusahaan pers tetap dimungkinkan melalui bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai amanat pasal 7 ayat (3) huruf d dalam ART. Sebagai alternatif kebijakan, Haryo menambahkan, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pengenaan Digital Service Tax atau PPN PMSE (Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sebagaimana praktik di sejumlah negara OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) dengan kisaran 2–7 persen.

Penerimaan dari pajak tersebut berpotensi digunakan untuk mendukung pengembangan literasi digital dan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di dalam negeri. Melalui penegasan ini, pemerintah memastikan implementasi ART tetap berpijak pada perlindungan kepentingan nasional, baik dalam aspek kedaulatan data maupun penguatan ekosistem media nasional.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahPerjanjian
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Giwangan Jogja

Toyota Yaris dan Yamaha Vixion Bertabrakan di Depan SPBU Giwangan, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

by Hendrawan
23 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Yaris dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Lingkar Ringroad...

Kondisi Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul

Honda Grand Tabrak Sepeda Ontel di Jalan Srandakan Bantul, Korban Lansia Dilarikan ke RS UII

by Hendrawan
23 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di sebelah barat Warung Soto Jiyo, Bajang, Wijirejo, Pandak,...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Keerom, Papua

by wahyu
23 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Minggu, 22 Februari 2026. Badan Meteorologi,...

Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

by masfajar
23 February 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menghadiri acara Pengajian Ramadhan 1447 H yang diadakan oleh Forum...

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

by masfajar
23 February 2026
0

Headline.co.id, Seram Bagian Timur ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Minggu, 22 Februari...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Nabire, Papua

by Lia
23 February 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Minggu, 22 Februari 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi tiang telekomunikasi di Jalan Jogja–Wonosari, Piyungan, Bantul, yang ditabrak sepeda motor dalam kecelakaan tunggal pada Rabu (3/9/2025) pagi.

Pengendara Motor di Piyungan Bantul Alami Luka Serius Usai Tabrak Tiang Telekomunikasi

3 September 2025
BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Sumatra Sebelum Ramadan

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Sumatra Sebelum Ramadan

19 January 2026

Pembatalan Seluruh Perjalanan KA Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Diperpanjang hingga 31 Mei 2020

29 April 2020
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

25 November 2025
Foto udara petani menggarap sawah di kawasan kaki Gunung Marapi, Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat

Cadangan Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Petani Nikmati Harga Gabah Stabil

25 August 2025
SMPN 1 Ponorogo

Viral SMPN 1 Ponorogo Minta Sumbangan Wali Murid Beli Mobil dan Alat Musik, Ini Jawaban Kepala Sekolah

30 September 2023
Polisi dan saksi melihat lokasi kejadian bocah tewas tengelam

Tragis! Bocah 3 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Ikan di Bantul

23 September 2024

Artikel Terbaru

Gubernur Kalbar Mulai Safari Ramadan di Kapuas Hulu, Dorong Pembangunan Perbatasan

Gubernur Kalbar Mulai Safari Ramadan di Kapuas Hulu, Dorong Pembangunan Perbatasan

23 February 2026
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Pontianak Utara

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Pontianak Utara

23 February 2026
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Giwangan Jogja

Toyota Yaris dan Yamaha Vixion Bertabrakan di Depan SPBU Giwangan, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

23 February 2026
Wakil Bupati Merauke Akan Sidak SPPG Terkait Kualitas Makanan

Wakil Bupati Merauke Akan Sidak SPPG Terkait Kualitas Makanan

23 February 2026
Kondisi Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul

Honda Grand Tabrak Sepeda Ontel di Jalan Srandakan Bantul, Korban Lansia Dilarikan ke RS UII

23 February 2026
Sosiolog UGM Soroti Kondisi Demokrasi dan Tantangan Global

Sosiolog UGM Soroti Kondisi Demokrasi dan Tantangan Global

23 February 2026
Peran Masjid dalam Memperkuat Kohesi Sosial di Indonesia

Peran Masjid dalam Memperkuat Kohesi Sosial di Indonesia

23 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kecelakaan Vario Vs Beat di Simpang Tiga Sembung Berbah Sleman, Satu Pengendara Meninggal Dunia

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polresta Sleman Ungkap Kronologi Kecelakaan Tiga Motor di Jalan Tajem, Satu Pengendara Tewas

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Perayaan Imlek 2577 di Pontianak

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.