Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Indonesia, mengingat negara ini adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng merek MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Produk yang seharusnya dijual seharga Rp15.700 per liter, ditemukan dijual hingga Rp19.000 per liter. Menanggapi temuan ini, Mentan Amran segera meminta aparat untuk menelusuri penyebabnya hingga ke tingkat distributor dan produsen. “Kita harus pastikan harga sesuai dengan HET,” tegasnya.
Sebagai langkah awal penelusuran, Mentan Amran membeli dua kantong MinyaKita untuk dijadikan barang bukti. “Ini akan kita jadikan bukti untuk menelusuri lebih lanjut,” ujarnya. Mentan Amran menegaskan bahwa secara global, mekanisme supply and demand untuk komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) berjalan normal. Namun, anomali harga di dalam negeri tidak dapat dibenarkan, mengingat posisi strategis Indonesia sebagai raksasa sawit dunia.
“Untuk komoditas sawit atau CPO dunia, hukum ekonomi supply dan demand berlaku. Tapi di Indonesia muncul anomali. Kita produsen terbesar dunia, kontribusi 58% produksi global dan 56% ekspor dunia, bahan bakunya melimpah, tapi harga minyak goreng naik. Ini yang harus kita luruskan,” tegasnya di hadapan para pedagang dan aparat penegak hukum.
Dengan dominasi tersebut, ia menekankan tidak ada alasan minyak goreng menjadi mahal di dalam negeri. Menurutnya, kekuatan produksi sawit nasional harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat. “Kita tidak ingin mengganggu usaha, tetapi regulasi harus dipatuhi,” katanya.
Ia pun kembali mengingatkan tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menaikkan harga minyak goreng di dalam negeri. “Harga harus tetap terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai USD24,42 miliar, meningkat 21,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD20,05 miliar. Angka ini menegaskan kekuatan sawit Indonesia sebagai tulang punggung pasar global.
Mentan Amran menggarisbawahi, kekuatan tersebut harus dirasakan langsung oleh rakyat. Minyak goreng tidak boleh langka dan tidak boleh mahal di negeri produsen utama sawit dunia. Melalui pengawasan distribusi yang ketat, operasi pasar berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas, stabilitas harga dan ketersediaan pangan dipastikan tetap terjaga demi melindungi masyarakat.




















