Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

BPTJ Kemenhub Rekomendasikan Pembatasan Akses Keluar dan Masuk Wilayah Jabodetabek

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek. Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyarankan untuk melakukan pembatasan akses moda transportasi.

Hal ini tertera dalam surat edaran Nomor SE.5.BPTJ Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi Untuk Mengurangi Pergerakan Orang Dari dan Ke Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Selama Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019.

You might also like

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026

Baca juga: Jokowi Resmi Digugat karena Dinilai Lalai Dalam Tangani Virus Corona

“Dipandang perlu dilakukan pembatasan terhadap warga di wilayah Jabodetabek untuk melakukan perjalanan keluar dan atau masuk wilayah Jabodetabek,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut, Rabu (01/04).

Pembatasan ini dilakukan secara parsial atau menyeluruh untuk sarana dan prasarana transportasi serta kendaraan di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Listrik 3 Bulan, Begini untuk Pengguna Listrik Token

Rekomendasi layanan yang dibatasi meliputi kereta api, commuter line (KRL), MRT, LRT, Bus Rapid Transit, Trans Jabodetabek, JRC, JAC, AKDP hingga AKAP.

Selanjutnya, pembatasan juga terjadi pada pelarangan mobil dan bus masuk tol dari dan ke Jabodetabek, penutupan ruas akses tol mulai dari tol Ciawi-Bogor, tol Kopo, ruas tol Jakarta-Cikampek, tol Bitung hingga pembatasan angkutan dari dan ke Kepulauan Seribu.

Baca juga: 56 Perjalanan KA Dibatalkan, PT KAI Beri Kesempatan Pengembalian hingga H+30, Begini Caranya

“Penutupan sementara atau sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma,” tulis salah satu poin rekomendasi.

Selain itu, pembatasan ini tidak berlaku untuk presiden, wakil presiden, menteri, pemadam kebakaran, angkutan pembawa pasien, angkutan pembawa logistik, dan kendaraan lainnya berdasarkan surat dari Kepolisian dan intansi berwenang lainnya.

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta Badan Amil Zakat Mulai Sosialisasikan Zakat

Menurut Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menyatakan surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah. Jika daerah yang sudah diputuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka dapat melakukan pembatasan hingga penyetopan pengguna moda transportasi umum untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Penetapan wilayah PSBB berdasarkan PP No 21 tahun 2020 dan harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes. Apabila belum mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah maka pembatasan transportasi belum dapat dilakukan.

Baca juga: Ahli Kesehatan Kritik Aksi Penyemprotan Desinfektan ke Tubuh

Bagi wilayah yang sudah mendapatkan keterangan PSBB dari Kemenkes, maka dapat menjadikan surat edaran BPTJ tersebut sebagai pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi di daerah masing-masing.

Tags: BPTJKemenhubKemenkesPembatasan WilayahPencegahan Corona
Aditya

Aditya

Related Stories

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial terasa di Hunian Sementara (Huntara)...

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) bekerja sama dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (SURGE) untuk membangun...

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan kelulusan 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di...

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional Pemuda Masjid Dunia yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi ajang untuk...

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pasar Dupa pada Selasa (26/5/2026) untuk memastikan...

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Diseminasi Crowdsourcing 100 Ide Pendidikan untuk Bojonegoro,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Demi Pelayanan Maksimal, Edi Sukmoro Resmikan Kantor RMU di Empat Kota

9 February 2019
Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas

Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia

2 November 2023
Bendera Raksasa di Ancol Sea World: Simbol Kebanggaan dan Pemandangan Spektakuler

Bendera Raksasa Berkibar di Ancol Sea World, Sajikan Pemandangan Spektakuler

16 August 2024
Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

18 February 2026
Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

5 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

13 May 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

27 May 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar idul adha
Religi

7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil dan Hikmahnya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat...

Read moreDetails

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

Bank Aceh Syariah dan PosSaku Kolaborasi untuk Digitalisasi UMKM di Aceh

Proyek Tol Serpong-Bogor via Parung Capai 80 Persen Perencanaan

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

Pesantren Madania Sukses Berkebun Melon Premium Berkat Riset UGM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.