Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemprov Riau Tegaskan Pengawasan Ketat ASN Selama Ramadan

Wawan by Wawan
5 days ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemprov Riau Tegaskan Pengawasan Ketat ASN Selama Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa pemangkasan jam kerja selama bulan Ramadan 1447 Hijriah tidak akan mengurangi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau diberi tugas untuk melakukan pengawasan ketat guna memastikan ASN tetap berada di pos pelayanan dan tidak menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi.

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menyatakan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam menegakkan peraturan daerah serta melindungi kepentingan umum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pimpinan daerah agar produktivitas pegawai tetap terjaga selama menjalankan ibadah puasa. “Kami berada pada lini penegakan Perda, Perkada, dan Keputusan Gubernur. Apa pun yang menjadi instruksi melalui Surat Edaran Gubernur akan kami kawal sepenuhnya di lapangan,” tegasnya di Pekanbaru, Kamis (19/2/2026).

You might also like

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

25 February 2026

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP akan memantau sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi persinggahan ASN saat jam kerja, seperti pusat perbelanjaan, supermarket, pasar Ramadan, hingga kedai kopi. Jika ditemukan ASN berada di luar kantor tanpa surat tugas yang sah, petugas akan melakukan pendataan dan melaporkannya kepada instansi terkait untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga profesionalisme serta citra ASN di mata masyarakat.

“Karena Gubernur telah menerbitkan surat edaran resmi terkait aturan ASN Pemprov, maka Satpol PP akan berada di garda terdepan dalam pengawasan. Kami tidak segan melakukan penertiban di pusat perbelanjaan atau tempat umum jika ditemukan pelanggaran jam kerja,” tambahnya.

Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau sebagai bentuk dispensasi sekaligus upaya menjaga keseimbangan pekerjaan dan ibadah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bagi ASN dengan sistem lima hari kerja, jam kerja ditetapkan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis dengan waktu istirahat 30 menit. Khusus Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam untuk pelaksanaan salat Jumat. Sementara itu, unit kerja dengan sistem enam hari kerja tetap masuk pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis serta Sabtu. Pada Jumat, jam kerja berakhir pukul 14.30 WIB. Penyesuaian ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing instansi.

Pemprov Riau berharap pengawasan yang dilakukan Satpol PP serta kejelasan aturan melalui surat edaran tersebut dapat menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab pelayanan selama Ramadan.

Tags: Berita PekanbaruHeadlinePekanbaruPemerintahProvinsi
Wawan

Wawan

Related Stories

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur mengadakan acara buka puasa bersama yang melibatkan puluhan wartawan dan influencer di wilayah...

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta...

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau terus melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan sebagai langkah pencegahan kebakaran...

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mematangkan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya mengadakan kegiatan pendampingan dan penyampaian informasi terkait Evaluasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indihome Regional 4 Jateng DIY Selenggarakan Gowes Virtual Dengan Total Hadiah Ratusan Juta

20 March 2021
Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pemulangan Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pemulangan Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

20 January 2026
Muhammad Juanda Asrul, mahasiswa baru Program Studi Informatika Universitas Mega Buana Palopo (UMBP), menjadi salah satu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025—sebuah program strategis pemerintah untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan tinggi. (Foto: Dok Kemendiktisaintek)

Kisah Juanda Asrul dari Palopo: Penerima KIP Kuliah 2025 yang Wujudkan Mimpi dari Rumah Beratap Seng

6 October 2025
Download Lirik Sholawat Yasir Lana

Lirik Sholawat Yasir Lana Lengkap Dengan Arti dan Maknanya

22 November 2023

Gubernur dan Forkopinda Jatim Bagikan 7.100 Alat Pelindung Diri

24 March 2020
Tim Gabungan Melakukan Evakuasi Kusir Andong Tertimpa Pohon

Andong Tertimpa Pohon di Plengkung Wijilan, Kusir Dilarikan ke Rumah Sakit

4 January 2024
Pemkot Malang dan PT Amerta Indah Otsuka Gelar Edukasi Gizi untuk Ibu

Pemkot Malang dan PT Amerta Indah Otsuka Gelar Edukasi Gizi untuk Ibu

31 January 2026

Artikel Terbaru

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

25 February 2026
Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026
Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

25 February 2026
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

25 February 2026
Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.