Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba

Lia by Lia
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bima ~ Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan sikap tegasnya dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. Proses hukum dan kode etik terhadap AKBP DPK terus berlanjut, dengan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dijadwalkan pada 19 Februari 2026.

Menurut hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan. Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang KKEP oleh Bidpropam Polda NTB dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

You might also like

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

Polda Metro Jaya Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Prostitusi Anak Blok M Libatkan WNA di Blok M

21 May 2026
Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

20 May 2026

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Divpropam Polri menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di rumah AKBP DPK di Tangerang Selatan. Barang-barang tersebut meliputi sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin. Semua barang bukti ini telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pidana lebih lanjut.

Hasil gelar perkara Biro Wabprof Divpropam Polri menyimpulkan bahwa dugaan pelanggaran kode etik oleh AKBP DPK termasuk kategori berat, melanggar ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggar di institusi Polri,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan bahwa proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKBP DPK akan berjalan secara paralel, transparan, dan akuntabel. “Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.

Divpropam Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP DPK pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang ini akan menentukan sanksi etik atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan. Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika, akan diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan reformasi institusi.

Tags: Berita BimaBimaHeadlineJakartaKepolisian
Lia

Lia

Related Stories

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

Polda Metro Jaya Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Prostitusi Anak Blok M Libatkan WNA di Blok M

by Hendrawan
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti valid terkait dugaan prostitusi anak yang menyeret warga negara asing...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

by wahyu
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku begal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta...

Konferensi pers Polresta Yogyakarta terkait pengungkapan kasus pengoplosan LPG subsidi di kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tabung gas dan alat pemindahan LPG ilegal yang diduga telah beroperasi sejak akhir April 2026.

Polisi Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Umbulharjo Jogja, Terungkap dari Bau Gas Menyengat

by Hendrawan
20 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 5,5 kilogram...

Tangkapan Layar Video Rekaman CCTV Kejahatan Jalanan di Jl. Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta

Polresta Jogja Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Pelajar di Kridosono, Polisi Bongkar Safe House Geng di Cilacap

by Hendrawan
20 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar bernama Adelio Alvis Adhi Wijaya, 17, setelah...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Seksual usai Dugaan Kasus Dosen Viral

by Hendrawan
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN “Veteran” Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk...

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jakarta Timur

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jakarta Timur

by Ari Wibowo muhammad
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ganjar Pranowo ditemui usai melaksanakan salat Idul Adha di kediamannya, Wedomartani, Depok, Sleman

Ganjar Respon Wacana PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

18 June 2024
Tips Ampuh Meraih Profil LinkedIn Mempesona untuk Lulusan Baru

8 Tips Ampuh Menciptakan Profil LinkedIn Mempesona untuk Lulusan Baru

14 August 2024
Bulog Papua Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Bulog Papua Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

5 December 2025
SW Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Kali buntung Jogja

Di Tetapkan Sebagai Tersangka, Ayah dari Bayi Kembar Yang di Temukan di Kali Buntung Terancam 10 Tahun Penjara

18 September 2023
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

23 April 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

12 April 2026
Indonesia dan Filipina Sepakati Kerja Sama Rantai Pasok Nikel Global

Indonesia dan Filipina Sepakati Kerja Sama Rantai Pasok Nikel Global

9 May 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Bener Meriah Siapkan Replanting 10 Ribu Hektare Kebun Kopi

Pemkab Bener Meriah Siapkan Replanting 10 Ribu Hektare Kebun Kopi

21 May 2026
Distribusi Air PDAM Tirta Bengi Terhenti Akibat Perbaikan Pipa

Distribusi Air PDAM Tirta Bengi Terhenti Akibat Perbaikan Pipa

21 May 2026
Kota Probolinggo Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Baru

Kota Probolinggo Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Baru

21 May 2026
Pemprov Gorontalo Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Pendidikan

Pemprov Gorontalo Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Pendidikan

21 May 2026
Kemkomdigi Minta Platform Digital Global Tingkatkan Transparansi Pengawasan Konten di Indonesia

Kemkomdigi Minta Platform Digital Global Tingkatkan Transparansi Pengawasan Konten di Indonesia

21 May 2026
Peringatan Harkitnas 2026: Fokus pada Pelindungan Generasi Muda di Era Digital

Peringatan Harkitnas 2026: Fokus pada Pelindungan Generasi Muda di Era Digital

21 May 2026
Korlantas Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Transportasi Logistik Aman Menuju Zero ODOL

Korlantas Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Transportasi Logistik Aman Menuju Zero ODOL

21 May 2026

Popular Story

  • Heboh Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral di TikTok dan Telegram

    Ramai Dicari di TikTok dan Telegram, Ini Kronologi Video Viral “TKW Taiwan 3 Vs 1”

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3646 shares
    Share 1458 Tweet 912
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2435 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Viral Link Guru Bahasa Inggris vs Murid Diburu Pengguna TikTok dan X, Ini Faktanya

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Link Download Video Viral “Kebaya Cokelat Muda” Ramai Diburu di X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu dan Pencurian Data

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.