Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba

Lia by Lia
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bima ~ Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan sikap tegasnya dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. Proses hukum dan kode etik terhadap AKBP DPK terus berlanjut, dengan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dijadwalkan pada 19 Februari 2026.

Menurut hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan. Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang KKEP oleh Bidpropam Polda NTB dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

You might also like

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

6 July 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

6 July 2026

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Divpropam Polri menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di rumah AKBP DPK di Tangerang Selatan. Barang-barang tersebut meliputi sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin. Semua barang bukti ini telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pidana lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Hasil gelar perkara Biro Wabprof Divpropam Polri menyimpulkan bahwa dugaan pelanggaran kode etik oleh AKBP DPK termasuk kategori berat, melanggar ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggar di institusi Polri,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan bahwa proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKBP DPK akan berjalan secara paralel, transparan, dan akuntabel. “Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.

Divpropam Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP DPK pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang ini akan menentukan sanksi etik atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan. Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika, akan diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan reformasi institusi.

Tags: Berita BimaBimaHeadlineJakartaKepolisian
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

by Ari Wibowo muhammad
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, sedang menyelidiki dugaan penimbunan 2.000 liter bahan bakar...

KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

by Hendrawan
6 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop yang ditinggalkan...

Tangkapan Video Viral Pengendara Motor Diduga Mengamuk Usai Diklason di Jalan Urip Soemoharjo

Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku

by Hendrawan
5 July 2026
0

Highlight Berita Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku: Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengendara motor...

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

by Hendrawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah...

bupati langkat syah afandina

Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat: KPK menetapkan Bupati...

Barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banguntapan setelah kasus pencurian dengan modus berpura-pura meminta bantuan penerangan menggunakan lampu ponsel berhasil diungkap

Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Modus Minta Tolong Senter HP, Pelaku Ditangkap Polisi di Klaten

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Modus Minta Tolong Senter HP, Pelaku Ditangkap Polisi di Klaten: Polsek Banguntapan mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemensos Tegaskan Lima Langkah dalam Ikrar Antikorupsi

Kemensos Tegaskan Lima Langkah dalam Ikrar Antikorupsi

18 May 2026
Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba

Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba

16 February 2026
Ilustrasi gambar jalan berlubang

Bupati Gunungkidul Tinjau Perbaikan Jalan Karangtengah-TPR Pindul, Prioritaskan Jalur Wisata

18 March 2025

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat, Masyarakat Diminta Waspada

28 April 2020
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog Kemendikdasmen bersama media. (Foto: Pasha Yudha Ernowo/Infopublik.id)

Pemerintah Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Pondasi Utama

20 September 2025
Pemkab Seruyan Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2025

Pemkab Seruyan Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2025

1 January 2026
Densus 88 AT Polri Adakan Vaksinasi Bakesbangpol di Malang

Densus 88 AT Polri Adakan Vaksinasi Bakesbangpol di Malang

24 January 2026

Artikel Terbaru

Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol untuk Tingkatkan Policing Ilmiah

Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol untuk Tingkatkan Policing Ilmiah

6 July 2026
Wakapolri Resmikan Fasilitas Baru di Akpol untuk Perkuat Pendidikan Ilmiah

Wakapolri Resmikan Fasilitas Baru di Akpol untuk Perkuat Pendidikan Ilmiah

6 July 2026
Badan Geologi Tegaskan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau di Medsos Hoaks

Badan Geologi Tegaskan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau di Medsos Hoaks

6 July 2026
Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

6 July 2026
Pemerintah Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang untuk Keselamatan

Pemerintah Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang untuk Keselamatan

6 July 2026
Tari Piring dan Atraksi Api Sumatra Barat Memukau di TOBC 4.0 Malaysia

Tari Piring dan Atraksi Api Sumatra Barat Memukau di TOBC 4.0 Malaysia

6 July 2026
Kemen PPPA Dorong Ruang Publik Hormati Martabat Perempuan dan Kesetaraan Gender

Kemen PPPA Dorong Ruang Publik Hormati Martabat Perempuan dan Kesetaraan Gender

6 July 2026

Popular Story

Polri Bedah 80 Rumah untuk Hari Bhayangkara ke-80, Bapak Usin Kini Punya Rumah Berpanel Surya
Pemerintah

Polri Bedah 80 Rumah untuk Hari Bhayangkara ke-80, Bapak Usin Kini Punya Rumah Berpanel Surya

by Fajar
30 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ 30 Juni 2026 - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara...

Read moreDetails

Probolinggo Bersolek: Kawasan Gladak Serang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

5 Head to Head Paraguay vs Prancis: Les Bleus Belum Pernah Kalah, Ini Rinciannya

Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Tipe A Mencapai 57 Persen

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prediksi BMKG untuk Jakarta, Semarang, Surabaya hingga Makassar

Presiden Prabowo dan Presiden Lukashenko Pererat Hubungan Indonesia-Belarus

Polres Kepulauan Seribu Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat

Pengurus PABPDSI Balangan Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi Desa

Pemkab Pulang Pisau Dorong Kebersamaan Lintas Agama untuk Kondusivitas Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.