Headline.co.id, Kasongan ~ Pemerintah Kabupaten Katingan mulai mengumpulkan usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2026 dari tingkat kecamatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Katingan Tengah. Acara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dan dilaksanakan secara tatap muka serta daring di Aula Kecamatan Katingan Tengah pada Senin (9/2/2026).
Forum ini menjadi wadah untuk membahas berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Katingan Tengah yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2026. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan sumber daya manusia.
Wakil Bupati Katingan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya sekadar daftar kegiatan administratif. “Usulan yang disampaikan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan disusun secara terukur agar dapat direalisasikan,” ujar Wakil Bupati Firdaus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam menentukan skala prioritas pembangunan, mengingat keterbatasan anggaran daerah. “Dengan anggaran yang terbatas, setiap program harus diprioritaskan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Katingan Tengah, Purwoko, menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan dalam Musrenbang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari desa dan kelurahan. Usulan tersebut difokuskan pada kebutuhan dasar dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Aspirasi yang kami sampaikan adalah kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Harapannya, usulan prioritas ini dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Camat Katingan Tengah.
Musrenbang Kecamatan Katingan Tengah diikuti oleh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Aspirasi disampaikan baik secara langsung maupun melalui platform daring untuk memperluas partisipasi masyarakat.
Hasil Musrenbang ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2026. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan yang dinilai prioritas dan relevan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


















