Headline.co.id, Seram Bagian Barat ~ Polisi menyelidiki bentrokan warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang terjadi pada Jumat (11/09/2026). Penyelidikan dilakukan Polda Maluku bersama Polres Seram Bagian Barat untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Bentrokan itu bermula setelah insiden kebakaran lahan dan menyebabkan 27 rumah serta satu sepeda motor terbakar. Polisi juga melaporkan empat warga mengalami luka akibat tembakan senjata angin.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku turun tangan membantu Polres Seram Bagian Barat mengusut bentrokan warga Maluku tersebut. Penyidik memasang garis polisi di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan peristiwa untuk mengumpulkan barang bukti dan informasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” kata Dasmin di Ambon, Sabtu (12/09/2026).
Polisi Dalami Pihak yang Terlibat
Dasmin tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT pada Sabtu untuk memberikan dukungan langsung kepada jajaran Polres Seram Bagian Barat. Dukungan tersebut diberikan untuk membantu pengungkapan rangkaian peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya.
Menurut Dasmin, Polda Maluku memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan objektif. Polisi tidak akan menjadikan dugaan atau informasi yang belum terbukti sebagai dasar penegakan hukum.
“Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” katanya.
Penyelidikan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi bentrokan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengumpulkan alat bukti sebagai dasar proses hukum.
Dasmin menyampaikan setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam rangkaian bentrokan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan proses tersebut akan mengacu pada fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh, dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
“Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” katanya.
27 Rumah dan Satu Sepeda Motor Terbakar
Bentrokan warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata terjadi pada Jumat (11/09/2026). Berdasarkan laporan awal kepolisian, peristiwa tersebut berkembang setelah insiden kebakaran lahan memicu ketegangan warga kedua desa.
Akibat kejadian itu, sebanyak 27 rumah dan satu sepeda motor terbakar. Selain kerusakan dan kebakaran bangunan, empat warga dilaporkan mengalami luka akibat tembakan senjata angin.
Polisi masih melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang telah dipasangi garis polisi. Pembersihan puing bangunan yang terbakar dan roboh baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan di tempat kejadian selesai.
Situasi Taniwel Aman dan Terkendali
Untuk mencegah bentrokan susulan, Polda Maluku bersama Polres Seram Bagian Barat dan unsur TNI melakukan pengamanan di wilayah tersebut. Hingga Sabtu (12/09/2026), situasi keamanan di wilayah Taniwel dilaporkan aman dan terkendali.
Di tengah proses penyelidikan, polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu. Imbauan itu disampaikan agar penanganan perkara tetap berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
“Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” kata Dasmin.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian bentrokan warga Maluku tersebut serta pihak yang bertanggung jawab.




















