Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa ancaman bagi jurnalisme bukanlah dari kecerdasan artifisial (AI) yang menggantikan wartawan, melainkan dari praktik pengambilan nilai jurnalistik tanpa memberikan imbalan yang adil kepada industri media. Hal ini disampaikan dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 yang bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026).
Nezar Patria menjelaskan bahwa konten jurnalistik sering kali diserap oleh platform digital dan mesin AI, kemudian disajikan kembali dalam bentuk ringkasan. Akibatnya, media kehilangan trafik, pendapatan, serta posisi strategisnya sebagai sumber utama informasi publik. “Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” ujar Nezar Patria.
Ia menambahkan bahwa disrupsi AI telah mempengaruhi seluruh rantai ekosistem media, tidak hanya di ruang redaksi tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat. “Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan mulai tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” katanya. Nezar menegaskan bahwa ringkasan yang dihasilkan mesin tidak dapat disamakan dengan karya jurnalistik yang menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, serta perspektif kemanusiaan.
Menurut Nezar, masa depan media ditentukan oleh kemampuan jurnalisme menghadirkan karya yang tidak dapat direplikasi oleh mesin. Liputan lapangan, investigasi mendalam, serta cerita komunitas menjadi pembeda penting di tengah banjir konten sintetis berbasis AI. “Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Nezar, menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan ekosistem informasi publik. Kebijakan terkait hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional. “Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas Nezar Patria.






















