Headline.co.id, Serang ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital dalam menghadapi tantangan era transformasi digital. Hal ini termasuk menangani disinformasi dan dampak dari kecerdasan artifisial (AI). Pernyataan tersebut disampaikan Menkomdigi dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026).
Menkomdigi menegaskan bahwa penggunaan kecerdasan artifisial dalam jurnalistik harus tetap berfokus pada kepentingan publik. Di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers harus menjaga kepercayaan publik dan tidak mengorbankannya demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Menurut Meutya Hafid, peran pers semakin penting sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan untuk menghadapi ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme. Kebijakan tersebut menekankan perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Salah satunya adalah regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik. Peraturan ini menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.
Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten. “Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.
Meutya Hafid juga memaparkan dua kebijakan utama pemerintah untuk membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang dirancang untuk melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang ditegakkan secara bertahap dan konsisten untuk memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.
Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP Tunas dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak. Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.
Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis, seperti mendorong sinergi jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya. “Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi. “Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.


















