Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/1/2026). Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi, yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan surat keputusan tersebut. Setelah pembacaan, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. “Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Adies Kadir saat mengucapkan sumpahnya.
Usai pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Acara pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden. Sebagai informasi tambahan, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026), menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.























