Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 105 pelaku tawuran selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi ini berlangsung dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa selama operasi ini, sebanyak 27 laporan polisi telah diterbitkan. Dari jumlah tersebut, enam laporan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 21 laporan lainnya ditangani oleh Polres di jajaran Polda Metro Jaya.
Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dari 105 pelaku yang diamankan, 55 orang menjalani pembinaan. Sementara itu, 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran dan perbuatan mereka dalam aksi tawuran tersebut. “Sebanyak sembilan tersangka ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, sedangkan 41 tersangka lainnya diproses di tingkat Polres,” ujar Kombes Pol. Iman kepada wartawan pada Rabu (4/2/26).
Operasi Pekat Jaya ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat. Kombes Pol. Iman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tawuran guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.





















