Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah memberlakukan kewajiban registrasi nomor seluler berbasis biometrik sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber dari Vaksincom, menyatakan bahwa teknologi biometrik dapat menjadi alat yang efektif dalam memitigasi dan memberantas penyalahgunaan data kependudukan di dunia digital.
Alfons menjelaskan bahwa jika data biometrik dienkripsi dengan benar dan kunci enkripsinya dikelola sesuai standar internasional, maka data yang bocor tidak akan mudah dieksploitasi. “Jadi penerapan ini sangat bagus dan tepat saat ini,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (2/2/2026).
Namun, Alfons menekankan bahwa tantangan terbesar terletak pada implementasi di lapangan dan koordinasi antaroperator. Tanpa adanya basis data terpusat dan mekanisme pemblokiran bersama, pelaku masih dapat berpindah-pindah operator untuk menghindari pengawasan. “Karena itu sinergi sangat dibutuhkan dalam penerapannya,” tegas Alfons.
Para pakar juga menilai bahwa kebijakan biometrik perlu dirancang secara inklusif, dengan mempertimbangkan kelompok lansia, masyarakat di daerah terpencil, serta pengguna perangkat lama. Negara diharapkan hadir untuk memastikan keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga dalam ekosistem digital yang semakin kompleks.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa penerapan teknologi biometrik dalam ekosistem digital, termasuk pada registrasi kartu SIM dan layanan berbasis identitas, dinilai mampu menekan kejahatan digital pada tahap awal, salah satunya penggunaan identitas palsu.
“Biometrik efektif untuk memutus anonimitas palsu pada fase pendaftaran, tetapi tidak otomatis menghilangkan seluruh modus kejahatan digital,” ujar Pratama. Menurutnya, registrasi SIM berbasis biometrik terbukti dapat menekan praktik penggunaan identitas palsu atau pinjaman yang selama ini dimanfaatkan untuk penipuan berbasis SMS dan panggilan. Keberadaan biometrik membuat praktik SIM farm menjadi lebih mahal, berisiko, dan sulit dijalankan.






















