Headline.co.id, Serang ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang, Banten, memulai Operasi Keselamatan Maung 2026 pada 2 Februari 2026. Operasi ini akan berlangsung hingga 15 Februari 2026 dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Ketupat Maung 2026. Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menyatakan bahwa operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran prioritas lalu lintas.
Pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, sasaran lainnya adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, kendaraan travel gelap tanpa izin, serta kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
AKP Fery Oktaviari Pratama menegaskan bahwa penindakan terhadap mobil barang yang mengangkut penumpang serta bus yang tidak memenuhi standar keselamatan menjadi perhatian khusus. Hal ini disebabkan oleh risiko tinggi yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan. Meskipun demikian, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi secara humanis.
Ia berharap, melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang dapat ditekan dan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kasatlantas.





















