Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (AI) telah mengubah secara mendasar lanskap jurnalisme global. Hal ini menimbulkan tantangan serius bagi keberlanjutan profesi wartawan di era digital. Nezar menjelaskan bahwa setelah migrasi industri media dari cetak dan penyiaran ke platform digital, kini muncul disrupsi baru akibat dominasi platform digital berbasis algoritma dan AI.
Dalam ekosistem baru ini, distribusi berita tidak lagi sepenuhnya berada di tangan redaksi media. “Kita menghadapi fenomena zero click, di mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya. Ini berdampak langsung pada trafik media dan keberlanjutan industri pers,” ujar Nezar dalam keterangannya terkait Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/1/2026).
Nezar mengutip riset global dari Reuters Institute dan University of Oxford yang menunjukkan penurunan optimisme pelaku media terhadap masa depan jurnalisme. Dalam beberapa tahun terakhir, trafik media digital tercatat menurun lebih dari 40 persen, seiring meningkatnya konsumsi informasi melalui platform digital dan layanan berbasis AI.
Menurut Nezar Patria, situasi ini menuntut langkah strategis untuk melindungi ekosistem pers, terutama terkait pemanfaatan konten jurnalistik oleh perusahaan teknologi. Isu perlindungan hak cipta dan pembagian nilai ekonomi yang adil media dan platform digital menjadi tantangan yang harus diatasi bersama.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights). Kebijakan ini bertujuan memastikan keberlanjutan media di tengah masifnya penggunaan konten jurnalistik oleh platform teknologi.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai pedoman pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia secara bertanggung jawab, termasuk dalam sektor media dan informasi. “Ke depan, kita ingin membangun kerja sama yang saling menguntungkan media dan platform digital, agar jurnalisme berkualitas tetap hidup dan berfungsi sebagai pilar demokrasi,” tegas Nezar.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap transformasi digital dan pemanfaatan AI tidak melemahkan pers, tetapi justru memperkuat ekosistem jurnalisme yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.





















