Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkomitmen untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat yang aman dan berkualitas melalui transformasi sistem pengawasan dan registrasi produk sepanjang tahun 2025. Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum produksi hingga selama peredaran. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa sebelum beredar, semua obat dan makanan harus melalui evaluasi keamanan, mutu, dan khasiat. Pada tahun 2025, Badan POM menerbitkan 201.687 nomor izin edar untuk obat dan makanan, dengan sebagian besar berasal dari produk kosmetik. Selain itu, Badan POM juga menerbitkan izin edar untuk 33 obat generik pertama dan sekitar 50 obat inovatif baru, termasuk untuk terapi berbagai jenis kanker. Kebijakan ini dianggap strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pengobatan yang efektif dan terjangkau.
Untuk mempercepat proses tersebut, Badan POM menerapkan mekanisme percepatan registrasi melalui skema reliance. Waktu evaluasi yang sebelumnya mencapai 300 hari kerja berhasil dipangkas menjadi 120 hari, bahkan hingga 90 hari kerja. Pada produk tertentu, persetujuan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 50 hari kerja. “Percepatan ini menjadi momentum penting agar masyarakat lebih cepat mendapatkan akses terhadap terapi yang dibutuhkan,” ujar Taruna Ikrar.
Dalam mendukung perdagangan internasional, Badan POM menerbitkan 51.453 surat keterangan ekspor dan 155.600 surat keterangan impor, serta 7.370 fasilitas special access scheme sepanjang 2025. “Kepercayaan internasional juga ditunjukkan melalui penunjukan Badan POM oleh United States Food and Drug Administration sebagai lembaga certifying entity untuk ekspor rempah Indonesia,” ungkapnya. Kepercayaan tersebut menghasilkan nilai ekonomi ekspor sebesar Rp50,9 miliar melalui 85 pengapalan bersertifikat khusus.
Di sisi pengawasan, Badan POM memeriksa ribuan sarana produksi dan distribusi, dengan temuan ketidaksesuaian yang akan ditindaklanjuti melalui pembinaan dan asistensi. “Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar,” pungkasnya.




















