Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk menjamin kelangsungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Dirut BEI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026), menyatakan bahwa OJK menghormati keputusan Iman Rachman untuk mundur dari jabatannya. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini. “OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno.
Inarno juga mengingatkan seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi. Selain itu, Inarno menyebutkan bahwa OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Langkah pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal. “OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno.






















