Headline.co.id, Jakarta ~ Provinsi Lampung berhasil meraih prestasi nasional dengan mendapatkan predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Lampung menjadi satu-satunya provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang memperoleh predikat ini.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan perubahan signifikan dalam sistem penilaian. Jika sebelumnya penilaian sejak 2011 berfokus pada zona kepatuhan, kini beralih menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik. “Perubahan ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat. Fokus penilaian kini lebih tajam pada kepuasan publik serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Najih.
Pada tahun 2025, Ombudsman RI menilai 310 instansi yang terdiri dari 38 kementerian, delapan lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten. Dari seluruh pemerintah provinsi yang dinilai, hanya Provinsi Lampung yang masuk dalam kategori Kualitas Tertinggi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan kualitas pelayanan publik. “Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Regulasi dan anggaran yang baik tidak akan berarti jika praktik maladministrasi masih terjadi. Birokrasi yang berkualitas akan memperkuat legitimasi negara,” tegas Yusril.
Hasil opini Ombudsman ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan sekaligus mencegah terulangnya maladministrasi. Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyatakan bahwa capaian tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Sekdaprov Marindo.




















