Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Langkah ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (22/6/2026).
SF Hariyanto menyatakan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat penting untuk menyempurnakan substansi ranperda tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Riau atas pandangan umum, saran, dan masukan yang telah disampaikan terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya terkait Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan,” ujarnya.
Ranperda ini tidak hanya berfokus pada perlindungan perempuan dari kekerasan, tetapi juga dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian perempuan melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akses permodalan, serta kesempatan kerja menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan.
Peningkatan Layanan Perlindungan
SF Hariyanto menekankan pentingnya pemerataan layanan perlindungan perempuan hingga ke seluruh wilayah di Provinsi Riau, termasuk kawasan pesisir, perkebunan, pedesaan, dan daerah terpencil. “Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa layanan perlindungan perempuan harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pesisir, perkebunan, pedesaan, dan daerah terpencil. Penguatan UPT PPA dan perlindungan terhadap kelompok perempuan rentan menjadi bagian penting dalam implementasi ranperda ini,” ungkapnya.
Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Lebih lanjut, SF Hariyanto menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis sebagai subjek pembangunan yang berperan penting dalam keluarga, masyarakat, maupun pembangunan daerah. Keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, keluarga, hingga masyarakat secara luas. “Kami memandang perempuan sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran strategis dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antarperangkat daerah, penguatan keluarga, dan edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan ini,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap dapat memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi perempuan di seluruh wilayah provinsi, menjadikan mereka lebih berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.




















