HeadLine.co.id, (Tangerang) – Polres Bandara Soekarno-Hatta membuat disinfektan chamber bagi para pengunjung. Hal ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam menerapkan upaya pencegahan virus Corona.
Kombes Adi Ferdian selaku Kapolres Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan bahwa setiap pengunjung yang masuk ke markas Polres bandara wajib mengikuti prosedur tersebut.
Baca juga: Sehari Dua Pasien PDP COVID-19 di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
“Disinfektan chamber ini untuk proses penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian tubuh/baju Pengunjung atau tamu atau personel Polri tanpa terkecuali,” jelas Adi.
Selanjutnya ia menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pengunjung sebelum masuk ke markas. Pertama, pengunjung akan diukur terlebih dahulu suhu tubuhnya.
“Pengukuran suhu tanpa terkecuali, jika ditemukan suhu tubuh lebih dari 37.5 derajat selsius, maka akan segera diarahkan untuk ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” imbuhnya.
Baca juga: Gubernur dan Forkopinda Jatim Bagikan 7.100 Alat Pelindung Diri
Selanjutnya, pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan di pos penjagaan markas.
“Selanjutnya, pengunjung baru masuk ke disinfektan chamber untuk disemprot disinfektan,” tutupnya.
Baca juga: Dampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Motor atau Mobil Selama 1 Tahun




















