Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage Award 2026 dalam kategori utama. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen pemerintah kota dalam menyediakan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Penyerahan plakat dan piagam penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam acara penganugerahan di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ada lima kriteria penilaian yang harus dipenuhi oleh suatu daerah untuk mendapatkan penghargaan bergengsi ini. Kriteria tersebut meliputi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 99 persen dan tingkat keaktifan minimal 95 persen. Selain itu, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah harus minimal 18 persen dari total jumlah penduduk, berstatus UHC prioritas, dan status pembayaran PBPU Pemda harus lunas hingga September 2025.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mendapatkan penghargaan Inovasi Terbaik Co-Creation Innovation BPJS Kesehatan dalam Kategori Kolektabilitas Iuran melalui inovasi Sinergi Inovasi ARIP (SIRA). Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program layanan kesehatan di Banda Aceh. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar rakyat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh, seluruh tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, dan terutama warga kota tercinta. Insyaallah, capaian ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan kota,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Wahyudi, usai menerima penghargaan.


















