Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polresta Barelang Berkomitmen Tindak Tegas Ujaran Kebencian di Media Sosial

wahyu by wahyu
2 weeks ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Polresta Barelang Berkomitmen Tindak Tegas Ujaran Kebencian di Media Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, serta konten bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disebarkan melalui media sosial. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyampaikan hal ini dalam pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku Melayu. “Tidak bosan-bosannya kami meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Setiap komentar maupun postingan yang disampaikan di media sosial jangan sampai menimbulkan keresahan, perpecahan, ujaran kebencian, maupun bersifat provokatif,” ujar Kapolresta pada Selasa (3/6/2026).

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan yang mengandung unsur penghinaan atau kebencian terhadap kelompok tertentu bukan sekadar persoalan etika sosial, melainkan dapat berujung pada proses pidana. “Siapapun itu, apabila melakukan ujaran kebencian, akan kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tambahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyampaikan komentar yang mengandung unsur penghinaan, kebencian, maupun provokasi terhadap suku, agama, ras, maupun golongan tertentu.

You might also like

Pemerintah Gunakan Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG Secara Menyeluruh

Pemerintah Gunakan Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG Secara Menyeluruh

18 June 2026
Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat

Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat

18 June 2026

Dalam kesempatan yang sama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku Melayu melalui media sosial Facebook. Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam ketika seorang warga melihat unggahan berisi tangkapan layar komentar dari akun Facebook RS. Dalam komentar tersebut, pelaku diduga menuliskan kalimat yang dianggap menghina dan menyinggung masyarakat Melayu. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun.

RS kemudian diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Batu Aji. “Komentar itu dinilai menyinggung perasaan masyarakat Melayu di Kota Batam,” kata Kasatreskrim. Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyebaran kebencian atau permusuhan terhadap golongan masyarakat dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun.

Kapolresta menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut isu SARA yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini kasus yang cukup menarik perhatian publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah laporan dibuat, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang,” tuturnya.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinePolrestaRempang
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Gunakan Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG Secara Menyeluruh

Pemerintah Gunakan Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG Secara Menyeluruh

by Lia
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan...

Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat

Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat

by wahyu
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto akan...

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Sigi, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 17 Juni 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Kembali Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Kembali Sigi, Sulawesi Tengah

by Wawan
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.2 kembali mengguncang wilayah Sigi, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 17 Juni 2026. Badan...

Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

by Fajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Gempa Magnitudo 4.5 Mengguncang Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.5 Mengguncang Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

by Dwina
18 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.5 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada Rabu, 17 Juni...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peningkatan IPM Indonesia 2025 Capai 75,90, Indikator Kesehatan dan Pendidikan Membaik

Peningkatan IPM Indonesia 2025 Capai 75,90, Indikator Kesehatan dan Pendidikan Membaik

6 November 2025
Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Jatanras Selidiki Penyerangan Pasutri di Bekasi

Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Jatanras Selidiki Penyerangan Pasutri di Bekasi

4 March 2026
Pasbuja Kawi Merapi Dorong Literasi Melalui Gerakan Sastrawan Masuk Sekolah di Sleman

Pasbuja Kawi Merapi Dorong Literasi Melalui Gerakan Sastrawan Masuk Sekolah di Sleman

12 November 2025
Pertemuan di Kediaman Wagub Riau Bahas Sinergi TP PKK dan Seruni KMP

Pertemuan di Kediaman Wagub Riau Bahas Sinergi TP PKK dan Seruni KMP

11 June 2026
Bareskrim Polri Selidiki Laporan Inara Rusli Terkait Dugaan Pelanggaran ITE

Bareskrim Polri Selidiki Laporan Inara Rusli Terkait Dugaan Pelanggaran ITE

28 November 2025
Petugas dari Inafis Polres Bantul bersama tim relawan dan BPBD melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian kecelakaan kerja di Dusun Ngebel, Tamantirto, Kasihan, Bantul

Terpeleset Saat Kerja, Pekerja Plafon di Bantul Tutup Usia di Lokasi Kejadian

18 July 2025
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Hantavirus di Indonesia

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Hantavirus di Indonesia

13 May 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Program Gizi Lokal

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Program Gizi Lokal

18 June 2026
Indonesia Berkomitmen Menjadi Penggerak Ekonomi Digital di ASEAN

Indonesia Berkomitmen Menjadi Penggerak Ekonomi Digital di ASEAN

18 June 2026
Pemerintah Gunakan Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG Secara Menyeluruh

Pemerintah Gunakan Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG Secara Menyeluruh

18 June 2026
Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat

Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat

18 June 2026
Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

18 June 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Kembali Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Kembali Sigi, Sulawesi Tengah

18 June 2026
Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

18 June 2026

Popular Story

Dua Desa di Gorontalo Jadi Calon Desa Binaan Sadar HAM
Pemerintah

Dua Desa di Gorontalo Jadi Calon Desa Binaan Sadar HAM

by Dwina
16 June 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dua desa di Provinsi Gorontalo telah ditetapkan sebagai...

Read moreDetails

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

Pemerintah Peringatkan Risiko Ilusi Algoritma dalam Penyampaian Aspirasi

Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Jadwal, Link Live Streaming, dan Tempat Menonton Resmi

Pemko Padang Tingkatkan Kapasitas Relawan Bencana Melalui Jambore KSB 2026

5 Manfaat Cream Glow and Lovely untuk Wajah Cerah dan Terlindungi Sinar Matahari

Gubernur DKI Jakarta Imbau Nobar Piala Dunia Tidak Ganggu Jam Kerja

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 16 Juni 2026: BMKG Prediksi Berawan, Ini Kondisi Cuaca di Seluruh Kecamatan Kota Bandung

5 Laga Terakhir Argentina dan Aljazair Jelang Bentrok di Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Meyakinkan?

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ketamin Senilai Rp10,9 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.