Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait komika Pandji Pragiwaksono yang diduga melakukan penghasutan melalui materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa semua laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa penyelidik akan terlebih dahulu mendalami keterangan dari para pelapor. Setelah itu, mereka akan memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan dan mendengar langsung peristiwa yang dilaporkan sebelum beralih ke terlapor. “Kami akan memeriksa saksi-saksi yang ada,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (28/1/26).
Selain memeriksa saksi, penyelidik juga akan meneliti barang bukti berupa rekaman video dari materi Mens Rea. Rekaman tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penghasutan tersebut. “Rekaman video akan kami teliti lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Budi.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam materi yang disampaikan oleh Pandji Pragiwaksono. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Pandji.

















