Headline.co.id, Jakarta ~ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil mengunduh data dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang mengalami kecelakaan pada 17 Januari 2026. Data yang diperoleh mencakup rekaman pengoperasian pesawat selama 171 jam dengan lebih dari 180 parameter penerbangan, serta rekaman audio kokpit selama sekitar dua jam.
Pelaksana Tugas Ketua Subkomite IX Penerbangan KNKT, Henry Poerborianto, menyatakan bahwa proses pengunduhan data dari black box telah selesai. Saat ini, data tersebut sedang dalam tahap verifikasi dan analisis teknis lebih lanjut. “FDR berhasil kami unduh dan memuat data pengoperasian pesawat selama 171 jam dengan lebih dari 180 parameter. Sementara CVR merekam sekitar dua jam percakapan di dalam kokpit,” ujar Henry dalam rilis media KNKT di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Hasil awal menunjukkan bahwa FDR dan CVR merekam seluruh fase penerbangan pesawat ATR 42-500 yang terbang dengan rute Yogyakarta–Makassar. Namun, KNKT menegaskan bahwa belum dapat menyampaikan kesimpulan atau temuan awal karena data tersebut masih dalam proses analisis mendalam oleh tim investigator. “Data yang berhasil diunduh masih kami verifikasi dan analisis. Saat ini belum dapat kami sampaikan isi maupun indikasi penyebab kecelakaan,” jelas Henry.
Selain pembaruan investigasi ATR 42-500, KNKT juga memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kecelakaan pesawat Cessna 208 di Nabire. Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa. KNKT telah mengirimkan dua investigator ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data pendukung.
KNKT menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi secara independen dan profesional, dengan tujuan utama mencegah kecelakaan serupa melalui rekomendasi keselamatan berbasis temuan teknis.




















