Headline.co.id, Banyuwangi ~ Jakarta. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi sekolah-sekolah. Ia meminta agar kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memaksa sekolah atau siswa untuk menjadi penerima manfaat dari program ini. Hal ini disampaikannya setelah seorang kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitan dalam meningkatkan jumlah penerima MBG karena beberapa sekolah elit menolak program tersebut.
Nanik menjelaskan bahwa tujuan pemerintah adalah memastikan semua anak Indonesia mendapatkan gizi yang baik melalui MBG. Namun, penerimaan program ini bersifat sukarela. “Jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi para siswanya dan memilih untuk tidak menerima MBG, itu bukan masalah,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar kepala SPPG mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, seperti pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Fokuskan pada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.






















