Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberhasilan Polri dalam menggagalkan peredaran narkotika di Indonesia selama setahun terakhir. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (26/1/26), Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polri telah menyita 590 ton narkotika dengan nilai mencapai Rp41 triliun. “Kami mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun, dan apabila ini beredar kepada masyarakat, ini bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa,” ungkap Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari penindakan terhadap 48.417 kasus narkoba, yang melibatkan penangkapan 64.046 tersangka. Dalam setiap penindakan, Polri tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, terutama bagi para korban penyalahgunaan narkoba. “13.880 tersangka dari 9.480 kasus telah direhabilitasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menuturkan bahwa Polri memiliki lima program utama dalam upaya pemberantasan narkotika. Program tersebut mencakup pengungkapan jaringan narkotika baik di tingkat nasional maupun internasional, pengawasan ketat di pintu masuk wilayah, serta pemberantasan tindak pidana kesehatan.




















