Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan penurunan jumlah aduan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang melapor. Pada Sabtu (24/1/2026), tercatat 122 WNI yang melapor ke KBRI, menurun dibandingkan sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari. KBRI Phnom Penh menegaskan akan tetap waspada dan memperkuat upaya penanganan laporan kasus WNI.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (25/1/2026), KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa selama periode 16-24 Januari, sebanyak 2.277 WNI melaporkan diri langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Tim bantuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI telah tiba di Phnom Penh pada 24 Januari untuk membantu pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
KBRI Phnom Penh juga telah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang memerlukan sebelum kepulangan. Fasilitas ini dilengkapi berbagai keperluan WNI dan berfungsi untuk menjaga keamanan, mempermudah pendataan, dan penilaian kasus, sehingga proses administrasi termasuk penerbitan dokumen perjalanan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KBRI juga mengimbau WNI untuk terus berkomunikasi dengan keluarga agar dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI, dengan rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari. Angka tersebut meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ketika jumlah aduan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.





















