Headline.co.id, Bogor ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencegah kebocoran soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) di tingkat SD dan SMP. Langkah ini diambil setelah insiden serupa terjadi pada pelaksanaan TKA jenjang SMA sebelumnya. Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA tahun lalu, khususnya dalam mengatasi potensi kecurangan yang memanfaatkan media sosial dan platform digital.
“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecurangan kembali, yang memang banyak terjadi melalui media sosial, kami sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan Komdigi,” ujar Yusro dalam acara Temu Media di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Kemendikdasmen dan Kemkomdigi akan menyusun petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pengaturan dan pengamanan TKA, agar pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP dapat berlangsung tertib, aman, dan kredibel. “Dengan Komdigi kami akan masuk ke pembahasan yang lebih teknis, bagaimana mengatur sekaligus mengamankan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik agar berjalan optimal,” jelasnya.
Selain memperkuat pengamanan digital, Kemendikdasmen juga akan menggandeng seluruh dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota untuk memastikan tata kelola TKA berjalan akuntabel hingga ke satuan pendidikan. Sebagai langkah konsolidasi nasional, Yusro menyampaikan Kemendikdasmen akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKA pada akhir Januari 2026. Rakornas tersebut akan melibatkan seluruh dinas pendidikan daerah menjelang pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. “Kami ingin memastikan informasi kebijakan dan teknis TKA diterima secara utuh oleh seluruh dinas pendidikan, sehingga pemerintah daerah dapat mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran TKA jenjang SD dan SMP telah dibuka sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Perkembangan jumlah pendaftar dapat dipantau secara daring melalui laman resmi TKA Kemendikdasmen. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Kemendikdasmen Handaru Catu Bagus mengungkapkan bahwa hingga 23 Januari 2026 pukul 12.00 WIB, tercatat sekitar 2,5 juta siswa telah mendaftar TKA. “Sejak pendaftaran dibuka 19 Januari, jumlah pendaftar sudah sekitar 2,5 juta siswa. Sementara yang mengonfirmasi tidak ikut sekitar 3.000-an. Seluruh data dapat dipantau secara transparan melalui laman TKA,” jelas Handaru.
Kemendikdasmen menegaskan, penguatan pengawasan lintas kementerian dan daerah menjadi kunci untuk menjaga integritas TKA sebagai instrumen pemetaan capaian akademik nasional, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap sistem asesmen pendidikan terus terjaga.





















