Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa isu lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Menag pada Rabu, 21 Januari 2026. Menurutnya, konsep ekoteologi menjadi dasar penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah untuk menjaga alam. Ekoteologi mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan harus didasarkan pada prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan.
Menag menilai bahwa pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” ujar Menag. Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran agama yang harus dijalankan oleh setiap individu.



















