Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memberi sinyal akan kembali menyalurkan bantuan sosial ATENSI YAPI mulai tahun 2026 untuk membantu wali dan pengasuh anak yatim, piatu, serta yatim piatu. Program yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan cair secara bertahap mulai Januari 2026 melalui bank Himbara dan lembaga resmi lainnya. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menopang kebutuhan dasar keluarga rentan yang kehilangan orang tua. Penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi dan pembaruan data oleh Dinas Sosial di daerah agar bantuan tepat sasaran.
ATENSI YAPI merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Kemensos yang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar anak dari keluarga miskin dan rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, sehingga dapat digunakan langsung untuk kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kebutuhan harian.
Sejumlah masyarakat mulai menunggu kepastian pencairan karena bantuan ini selama ini menjadi penopang ekonomi bagi pengasuh anak yatim dan piatu. Pemerintah menegaskan, penyaluran tidak dilakukan sekaligus tanpa validasi data, melainkan melalui tahapan administrasi yang ketat.
“Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil verifikasi dan pembaruan data penerima oleh Dinas Sosial, termasuk perubahan status sekolah, wali, maupun domisili,” demikian penjelasan Kemensos terkait mekanisme penyaluran ATENSI YAPI.
Besaran Bantuan ATENSI YAPI 2026
Berdasarkan informasi dari Herald.id, Kemensos menetapkan besaran bantuan ATENSI YAPI sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak. Jika pencairan dilakukan secara rapel, maka nominal yang diterima menyesuaikan jumlah bulan penyaluran, antara lain:
- Rp400.000 untuk dua bulan
- Rp600.000 untuk tiga bulan
Dana tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar anak secara berkelanjutan.
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Berdasarkan informasi dari MetroTV, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos ATENSI YAPI 2026 melalui dua cara resmi.
Pertama, melalui situs resmi Kemensos.
Masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih wilayah domisili sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, mengisi kode captcha, dan menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Pengguna diminta membuat akun atau login, memasukkan NIK dan nomor KK, mengunggah foto KTP serta foto selfie untuk verifikasi, kemudian memilih menu “Cek Bansos” dan mengisi data domisili serta captcha. Hasil pencarian akan ditampilkan langsung oleh aplikasi.
Metode pengecekan ini memudahkan wali dan pengasuh anak untuk memastikan status kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Di bagian akhir, Kemensos kembali menekankan bahwa ATENSI YAPI dirancang untuk menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga rentan. Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan dan domisili selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan dapat diterima tepat waktu.





















