Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat Aplikasi Tanpa Wudhu, Ini Penjelasan Ulama

Hendrawan by Hendrawan
1 week ago
in Berita
410 12
0
Apakah Boleh Mengaji Alquran di HP

Ilustrasi gambar. (Foto: Shutterstock)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat perkotaan kini semakin mengandalkan aplikasi Al-Qur’an di ponsel untuk membaca ayat suci di tengah keterbatasan waktu dan ruang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa berwudhu. Menurut Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, yang dikutip Headline.co.id dari NU Online, membaca Al-Qur’an lewat aplikasi digital diperbolehkan meskipun tidak dalam keadaan berwudhu. Ketentuan tersebut berlaku selama seseorang tidak dalam kondisi junub atau hadats besar.

Bushiri menjelaskan bahwa hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca Al-Qur’an. Ia merujuk pada keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw tetap membaca Al-Qur’an meskipun dalam keadaan hadats, dan hanya meninggalkannya ketika berada dalam kondisi junub.

You might also like

Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Tugel Kulon Progo, Polisi Duga Korban Bunuh Diri

Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Tugel, Kulon Progo, Korban Diduga Warga Banjarharjo yang Hilang Sejak Desember

23 January 2026
Brimob Sumut Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Tapanuli Selatan

23 January 2026

Keterangan tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir karya Imam Al-Mawardi. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa orang yang sedang hadats tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang membaca Al-Qur’an kecuali saat junub. Artinya, hadats kecil tidak menjadi penghalang bagi aktivitas membaca Al-Qur’an.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Orang yang sedang hadats boleh membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang dari membaca Al-Qur’an kecuali ketika beliau junub. Ini menunjukkan bahwa hadats tidak menghalangi bacaan Al-Qur’an,” demikian penjelasan Imam Al-Mawardi sebagaimana dikutip Bushiri.

Meski demikian, para ulama tetap menekankan pentingnya menjaga adab terhadap Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci dinilai lebih utama sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap kitab Allah. Anjuran tersebut disampaikan oleh Imam Al-Juwaini dalam kitab Nihayatul Mathlab.

“Orang yang sedang hadats tidak haram membaca Al-Qur’an di luar hafalan (dengan lisan). Namun yang lebih utama adalah dalam keadaan suci,” tulis Imam Al-Juwaini.

Selain persoalan membaca, muncul pula pertanyaan mengenai hukum membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an tanpa wudhu. Syekh KH. Thaiful Ali Wafa menjelaskan bahwa menyentuh layar aplikasi Al-Qur’an diperbolehkan meskipun tanpa wudhu. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa tulisan Al-Qur’an yang muncul di layar perangkat digital tidak dihukumi sebagai mushaf.

Menurutnya, tulisan ayat Al-Qur’an di layar bersifat sementara, tidak memiliki wujud fisik, dan akan hilang ketika aplikasi ditutup atau perangkat dimatikan. Karena itu, menyentuh layar ponsel atau perangkat digital tidak termasuk kategori menyentuh mushaf yang mensyaratkan kesucian.

“Aku tidak menemukan pembahasan dari para fuqaha kontemporer tentang perangkat seperti ponsel atau komputer yang di dalamnya tersimpan Al-Qur’an, apakah haram disentuh oleh orang yang sedang hadats ketika ayat tampil di layar atau tidak. Menurut pendapatku, hukumnya tidak haram, karena yang tampil itu serupa dengan bayangan yang tidak memiliki wujud nyata,” jelas Syekh KH. Thaiful Ali Wafa dalam keterangannya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan para ulama tersebut, membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa wudhu diperbolehkan selama tidak dalam keadaan junub. Hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca ayat suci, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Namun, menjaga wudhu tetap dianjurkan sebagai adab dan bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an.

Selain itu, membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an di perangkat digital juga diperbolehkan karena tampilan ayat di layar tidak disamakan dengan mushaf. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk tetap mendekatkan diri kepada Al-Qur’an.

Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Tugel Kulon Progo, Polisi Duga Korban Bunuh Diri

Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Tugel, Kulon Progo, Korban Diduga Warga Banjarharjo yang Hilang Sejak Desember

by Hendrawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Warga bersama petugas Polsek Kalibawang menemukan kerangka manusia di area tegalan Gunung Tugel, Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang,...

Brimob Sumut Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Tapanuli Selatan

by Wawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Tapanuli Selatan ~ Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir...

Polres Lembata Berhasil Ungkap 10 Kasus Pencurian di 8 Lokasi

Polres Lembata Berhasil Ungkap 10 Kasus Pencurian di 8 Lokasi

by Wawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Lembata ~ yang berada di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap sepuluh kasus pencurian yang...

Polda Papua Tegaskan Seleksi SIPSS Polri 2026 Tanpa Kecurangan

Polda Papua Tegaskan Seleksi SIPSS Polri 2026 Tanpa Kecurangan

by Fajar
23 January 2026
0

Headline.co.id, Karo ~ Polda Papua memastikan bahwa proses seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2026 akan...

Penerimaan Polri Jalur Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Tekankan Pentingnya Integritas

Penerimaan Polri Jalur Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Tekankan Pentingnya Integritas

by Wawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Karo ~ Kupang. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka penerimaan anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana...

Kemlu RI Repatriasi 90 WNI Korban Penipuan Daring dari Perbatasan Myanmar-Thailand

Kemlu RI Repatriasi 90 WNI Korban Penipuan Daring dari Perbatasan Myanmar-Thailand

by Aditya
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Real Madrid Melaju ke Final Piala Super Spanyol Setelah Kalahkan Atletico Madrid

Real Madrid Melaju ke Final Piala Super Spanyol Setelah Kalahkan Atletico Madrid

9 January 2026
Tim SAR Polri Bantu Korban Banjir di Sumatera Barat

Tim SAR Polri Bantu Korban Banjir di Sumatera Barat

27 December 2025

Termakan Hoaks Konspirasi, Warga Inggris Bakar Tiga Tower Jaringan 5G

7 April 2020
Palestina Serukan Sanksi PBB: Keadilan dan Akuntabilitas yang Tertunda

Palestina Menuntut Sanksi PBB: Seruan Mendesak untuk Keadilan dan Akuntabilitas

15 August 2024
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dosen di Jambi Ditangkap

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dosen di Jambi Ditangkap

8 November 2025
Rahasia Doa Melindungi Anda dari Gempa Megathrust yang Mengerikan

Lindungi Diri Anda: Rahasia Doa Melawan Gempa Megathrust

18 September 2024
Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

8 December 2025

Artikel Terbaru

Kemenhub dan Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Penegakan Hukum ODOL Berbasis Teknologi

Kemenhub dan Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Penegakan Hukum ODOL Berbasis Teknologi

23 January 2026
AI Memperkuat Peran HR dalam Pengembangan Kepemimpinan dan Manajemen Talenta

AI Memperkuat Peran HR dalam Pengembangan Kepemimpinan dan Manajemen Talenta

23 January 2026
TP-PKK dan GOW Bener Meriah Distribusikan Bantuan untuk Anak TK dan Pengungsi

TP-PKK dan GOW Bener Meriah Distribusikan Bantuan untuk Anak TK dan Pengungsi

23 January 2026
Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan untuk Pengelolaan Sampah

Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan untuk Pengelolaan Sampah

23 January 2026
Pemkab Bener Meriah Tandatangani Kesepakatan JITUPASNA dan R3P untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Bener Meriah Tandatangani Kesepakatan JITUPASNA dan R3P untuk Pemulihan Pascabencana

23 January 2026
Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Tugel Kulon Progo, Polisi Duga Korban Bunuh Diri

Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Tugel, Kulon Progo, Korban Diduga Warga Banjarharjo yang Hilang Sejak Desember

23 January 2026
Pembangunan Hunian Sementara di Bener Meriah Memasuki Tahap Perakitan

Pembangunan Hunian Sementara di Bener Meriah Memasuki Tahap Perakitan

23 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.