Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat Aplikasi Tanpa Wudhu, Ini Penjelasan Ulama

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
411 13
A A
0
Apakah Boleh Mengaji Alquran di HP

Ilustrasi gambar. (Foto: Shutterstock)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat perkotaan kini semakin mengandalkan aplikasi Al-Qur’an di ponsel untuk membaca ayat suci di tengah keterbatasan waktu dan ruang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa berwudhu. Menurut Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, yang dikutip Headline.co.id dari NU Online, membaca Al-Qur’an lewat aplikasi digital diperbolehkan meskipun tidak dalam keadaan berwudhu. Ketentuan tersebut berlaku selama seseorang tidak dalam kondisi junub atau hadats besar.

Bushiri menjelaskan bahwa hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca Al-Qur’an. Ia merujuk pada keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw tetap membaca Al-Qur’an meskipun dalam keadaan hadats, dan hanya meninggalkannya ketika berada dalam kondisi junub.

You might also like

Metode Suntik Gambut dan Surfaktan Padamkan Kebakaran Lahan di Banjarbaru

Kebakaran Lahan di Banjarbaru Padam dengan Metode Suntik Gambut

19 September 2026
Kontingen Timnas Indonesia Dukungan Maksimal Para Atlet di Asian Games 2026

Kontingen Indonesia Fokus Dukung Atlet di Asian Games 2026

19 September 2026

Keterangan tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir karya Imam Al-Mawardi. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa orang yang sedang hadats tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang membaca Al-Qur’an kecuali saat junub. Artinya, hadats kecil tidak menjadi penghalang bagi aktivitas membaca Al-Qur’an.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Orang yang sedang hadats boleh membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang dari membaca Al-Qur’an kecuali ketika beliau junub. Ini menunjukkan bahwa hadats tidak menghalangi bacaan Al-Qur’an,” demikian penjelasan Imam Al-Mawardi sebagaimana dikutip Bushiri.

Meski demikian, para ulama tetap menekankan pentingnya menjaga adab terhadap Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci dinilai lebih utama sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap kitab Allah. Anjuran tersebut disampaikan oleh Imam Al-Juwaini dalam kitab Nihayatul Mathlab.

“Orang yang sedang hadats tidak haram membaca Al-Qur’an di luar hafalan (dengan lisan). Namun yang lebih utama adalah dalam keadaan suci,” tulis Imam Al-Juwaini.

Selain persoalan membaca, muncul pula pertanyaan mengenai hukum membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an tanpa wudhu. Syekh KH. Thaiful Ali Wafa menjelaskan bahwa menyentuh layar aplikasi Al-Qur’an diperbolehkan meskipun tanpa wudhu. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa tulisan Al-Qur’an yang muncul di layar perangkat digital tidak dihukumi sebagai mushaf.

Menurutnya, tulisan ayat Al-Qur’an di layar bersifat sementara, tidak memiliki wujud fisik, dan akan hilang ketika aplikasi ditutup atau perangkat dimatikan. Karena itu, menyentuh layar ponsel atau perangkat digital tidak termasuk kategori menyentuh mushaf yang mensyaratkan kesucian.

“Aku tidak menemukan pembahasan dari para fuqaha kontemporer tentang perangkat seperti ponsel atau komputer yang di dalamnya tersimpan Al-Qur’an, apakah haram disentuh oleh orang yang sedang hadats ketika ayat tampil di layar atau tidak. Menurut pendapatku, hukumnya tidak haram, karena yang tampil itu serupa dengan bayangan yang tidak memiliki wujud nyata,” jelas Syekh KH. Thaiful Ali Wafa dalam keterangannya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan para ulama tersebut, membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa wudhu diperbolehkan selama tidak dalam keadaan junub. Hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca ayat suci, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Namun, menjaga wudhu tetap dianjurkan sebagai adab dan bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an.

Selain itu, membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an di perangkat digital juga diperbolehkan karena tampilan ayat di layar tidak disamakan dengan mushaf. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk tetap mendekatkan diri kepada Al-Qur’an.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Metode Suntik Gambut dan Surfaktan Padamkan Kebakaran Lahan di Banjarbaru

Kebakaran Lahan di Banjarbaru Padam dengan Metode Suntik Gambut

by Fajar
19 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kebakaran lahan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seluas dua hektare di sekitar ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor...

Kontingen Timnas Indonesia Dukungan Maksimal Para Atlet di Asian Games 2026

Kontingen Indonesia Fokus Dukung Atlet di Asian Games 2026

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kontingen Tim Indonesia berfokus memberikan dukungan maksimal kepada para atlet yang membela Merah Putih pada Asian Games...

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Induk PJR BSD Bagikan Sembako ke Warga

Baksos HUT ke-71, Polantas KARIB Induk PJR BSD Bagikan Sembako

by Lia
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Tangerang Selatan – Polantas KARIB Induk PJR BSD Korlantas Polri membagikan sembako kepada masyarakat yang...

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manouluk. - Foto: Mc.Pekanbaru

BPBD Pekanbaru Pastikan Kebakaran Lahan Masih Terkendali

by Lia
19 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mengantisipasi kebakaran lahan agar tidak meluas ke area di sekitarnya....

: Ilustrasi seseorang mengelami kelelahan fisik dan emosional (burnout). (Istimewa)

Kemenkes Ingatkan Risiko Burnout Caregiver Demensia

by Fajar
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan risiko burnout pada caregiver atau pendamping orang dengan demensia, terutama dari Generasi Y...

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Bersama Polres Yahukimo Tangani Kasus Penikaman Warga Dan Pembakaran Warung Di Dekai Yahukimo

Penikaman Warga dan Pembakaran Warung Terjadi di Dekai Yahukimo

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus penikaman warga dan pembakaran warung di Distrik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

20 May 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Rp2,733 Juta per Gram, Akankah Segera Melonjak

Harga Emas Antam Melemah, Pasar Mencermati Konflik dan Suku Bunga AS

13 July 2026
Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih

Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih

12 November 2025
PAOK Salonika Lanjutkan Tren Positif dengan Kemenangan atas Real Betis

PAOK Salonika Lanjutkan Tren Positif dengan Kemenangan atas Real Betis

24 January 2026

Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

24 April 2020
Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

30 July 2026
Polisi Amankan Truk Berisi Produk Eiger Palsu di Jawa Tengah

Polisi Amankan Truk Berisi Produk Eiger Palsu di Jawa Tengah

12 November 2025

Artikel Terbaru

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Terbaik I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. (foto Timkom)

Gorontalo Raih Terbaik I Layanan Kesehatan Regional Sulawesi

19 September 2026
Metode Suntik Gambut dan Surfaktan Padamkan Kebakaran Lahan di Banjarbaru

Kebakaran Lahan di Banjarbaru Padam dengan Metode Suntik Gambut

19 September 2026
: Ketua TP-Posyandu Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda, pada kegiatan Sinergi Posyandu dan TP PKK Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat di Kabupaten Seruyan, Jumat (18/9/2026).

Sinergi Posyandu dan TP PKK Seruyan Perkuat Cegah Stunting

19 September 2026
Kontingen Timnas Indonesia Dukungan Maksimal Para Atlet di Asian Games 2026

Kontingen Indonesia Fokus Dukung Atlet di Asian Games 2026

19 September 2026
: Ilustrasi mitigasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan. (Foto: AI)

BPBD Gorontalo Imbau Warga Waspadai Karhutla

19 September 2026

Balad Nobar Biru PERSIB vs Persijap Hadir di 10 Lokasi

19 September 2026
Gabung Garudayaksa FC, Zulkifli Syukur Siap Duet dengan Milos Joksic

Zulkifli Syukur Gabung Garudayaksa FC sebagai Asisten Pelatih

19 September 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Festival Budaya Pleretan Gresik Jadi Ruang Edukasi Generasi Muda

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ Festival Budaya Pleretan di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik, kembali...

Read moreDetails

Perumahan Murah ASN dan PPPK Dumai Disiapkan di Bagan Besar

Mubes PK NTT Batam, Amsakar Dorong Kontribusi untuk Daerah

Asap Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, BMKG Waspadai Karhutla

Kapolda Babel Resmikan Bedah Rumah di Bangka Selatan

Tutup Penguatan Nasionalisme Peserta KKRI, Kemhan Tekankan Karakter

ASKS 2026, HSU Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Permintaan Lexus ES Melampaui Perkiraan, Varian Hybrid Kuasai 60 Persen

KMP Virgo Transport 8 Listing, 107 Selamat, 6 Meninggal

Fakta Trump Dividend $5,000: Syarat Politik, Biaya Fantastis hingga Risiko Inflasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.