Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat Aplikasi Tanpa Wudhu, Ini Penjelasan Ulama

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Apakah Boleh Mengaji Alquran di HP

Ilustrasi gambar. (Foto: Shutterstock)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat perkotaan kini semakin mengandalkan aplikasi Al-Qur’an di ponsel untuk membaca ayat suci di tengah keterbatasan waktu dan ruang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa berwudhu. Menurut Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, yang dikutip Headline.co.id dari NU Online, membaca Al-Qur’an lewat aplikasi digital diperbolehkan meskipun tidak dalam keadaan berwudhu. Ketentuan tersebut berlaku selama seseorang tidak dalam kondisi junub atau hadats besar.

Bushiri menjelaskan bahwa hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca Al-Qur’an. Ia merujuk pada keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw tetap membaca Al-Qur’an meskipun dalam keadaan hadats, dan hanya meninggalkannya ketika berada dalam kondisi junub.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar
  • 3. KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

You might also like

Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

31 July 2026
KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

31 July 2026

Keterangan tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir karya Imam Al-Mawardi. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa orang yang sedang hadats tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang membaca Al-Qur’an kecuali saat junub. Artinya, hadats kecil tidak menjadi penghalang bagi aktivitas membaca Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT

“Orang yang sedang hadats boleh membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang dari membaca Al-Qur’an kecuali ketika beliau junub. Ini menunjukkan bahwa hadats tidak menghalangi bacaan Al-Qur’an,” demikian penjelasan Imam Al-Mawardi sebagaimana dikutip Bushiri.

Meski demikian, para ulama tetap menekankan pentingnya menjaga adab terhadap Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci dinilai lebih utama sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap kitab Allah. Anjuran tersebut disampaikan oleh Imam Al-Juwaini dalam kitab Nihayatul Mathlab.

“Orang yang sedang hadats tidak haram membaca Al-Qur’an di luar hafalan (dengan lisan). Namun yang lebih utama adalah dalam keadaan suci,” tulis Imam Al-Juwaini.

Selain persoalan membaca, muncul pula pertanyaan mengenai hukum membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an tanpa wudhu. Syekh KH. Thaiful Ali Wafa menjelaskan bahwa menyentuh layar aplikasi Al-Qur’an diperbolehkan meskipun tanpa wudhu. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa tulisan Al-Qur’an yang muncul di layar perangkat digital tidak dihukumi sebagai mushaf.

Menurutnya, tulisan ayat Al-Qur’an di layar bersifat sementara, tidak memiliki wujud fisik, dan akan hilang ketika aplikasi ditutup atau perangkat dimatikan. Karena itu, menyentuh layar ponsel atau perangkat digital tidak termasuk kategori menyentuh mushaf yang mensyaratkan kesucian.

“Aku tidak menemukan pembahasan dari para fuqaha kontemporer tentang perangkat seperti ponsel atau komputer yang di dalamnya tersimpan Al-Qur’an, apakah haram disentuh oleh orang yang sedang hadats ketika ayat tampil di layar atau tidak. Menurut pendapatku, hukumnya tidak haram, karena yang tampil itu serupa dengan bayangan yang tidak memiliki wujud nyata,” jelas Syekh KH. Thaiful Ali Wafa dalam keterangannya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan para ulama tersebut, membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa wudhu diperbolehkan selama tidak dalam keadaan junub. Hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca ayat suci, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Namun, menjaga wudhu tetap dianjurkan sebagai adab dan bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an.

Selain itu, membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an di perangkat digital juga diperbolehkan karena tampilan ayat di layar tidak disamakan dengan mushaf. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk tetap mendekatkan diri kepada Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

by Fajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) bertindak cepat dalam menangani material longsor yang menutup Jalan Nasional Lembah Anai...

KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

by Dwina
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan bahwa Kereta Ekonomi Kerakyatan telah melayani 103.848 penumpang sejak diluncurkan pada...

Kemdiktisaintek dan Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kerja Sama Riset untuk Atasi Masalah Sampah

Kemdiktisaintek dan Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kerja Sama Riset untuk Atasi Masalah Sampah

by Fajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kerja sama dalam upaya...

Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Jarak Jauh untuk Anak Tidak Sekolah

Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Jarak Jauh untuk Anak Tidak Sekolah

by wahyu
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke dunia pendidikan melalui Program...

Wamenkomdigi Nezar Patria: Jurnalisme Harus Menjadi Penjernih Informasi di Era Digital

Wamenkomdigi Nezar Patria: Jurnalisme Harus Menjadi Penjernih Informasi di Era Digital

by Wawan
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya peran jurnalisme profesional dalam menyaring informasi di tengah...

Kemenpora dan UI Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Manajemen Olahraga

Kemenpora dan UI Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Manajemen Olahraga

by Aditya
31 July 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk memperkuat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Sidokkes Polres Kutai Timur Pastikan Keamanan Menu MBG Melalui Uji Organoleptik

Sidokkes Polres Kutai Timur Pastikan Keamanan Menu MBG Melalui Uji Organoleptik

12 May 2026
59 Persen OPD di Bojonegoro Berperan sebagai Produsen Data

59 Persen OPD di Bojonegoro Berperan sebagai Produsen Data

27 February 2026
Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan di Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan di Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

6 July 2026
26 November memperingati hari apa

26 November 2023 Perayaan Hari Apa? Ini Info Lengkapnya

26 November 2023

Nikon P900 Kamera Zoom Terpanjang, ini Kekurangan dan Kelebihannya

21 March 2020
Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam

22 December 2025

Artikel Terbaru

Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

Kementerian PU Selesaikan Penanganan Longsor di Lembah Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

31 July 2026
KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

KAI Tingkatkan Fasilitas Kereta Ekonomi Kerakyatan, Layani 103.848 Penumpang

31 July 2026
Kemdiktisaintek dan Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kerja Sama Riset untuk Atasi Masalah Sampah

Kemdiktisaintek dan Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kerja Sama Riset untuk Atasi Masalah Sampah

31 July 2026
Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Jarak Jauh untuk Anak Tidak Sekolah

Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Jarak Jauh untuk Anak Tidak Sekolah

31 July 2026
Wamenkomdigi Nezar Patria: Jurnalisme Harus Menjadi Penjernih Informasi di Era Digital

Wamenkomdigi Nezar Patria: Jurnalisme Harus Menjadi Penjernih Informasi di Era Digital

31 July 2026
Kemenpora dan UI Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Manajemen Olahraga

Kemenpora dan UI Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Manajemen Olahraga

31 July 2026
FIFA dan Pemerintah Indonesia Perkuat Kerja Sama Sepak Bola, Pembangunan Pusat Pelatihan di IKN Tunggu Proses Administrasi

FIFA dan Pemerintah Indonesia Perkuat Kerja Sama Sepak Bola, Pembangunan Pusat Pelatihan di IKN Tunggu Proses Administrasi

31 July 2026

Popular Story

Kemkomdigi Tingkatkan Tata Kelola Hak Cipta di Era AI
Ekonomi

Kemkomdigi Tingkatkan Tata Kelola Hak Cipta di Era AI

by Aditya
29 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berupaya memperkuat tata kelola...

Read moreDetails

BPDP Ajak Media Kunjungi Industri Sawit untuk Perkuat Pemahaman Ekonomi

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV

Musda DMI Pontianak Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Sidoarjo Terima Penghargaan Nasional atas Inovasi Pembangunan Keluarga

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Tapanuli Utara

KPK Amankan Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang

Daud Yordan Siap Bertarung Lagi di Oktober 2026, Pemkot Singkawang Berikan Dukungan

Wali Kota Banjarbaru Minta PLN Berikan Kepastian Jadwal Pemadaman

DPMM FC dan Tampines Rovers Berbagi Angka dengan Skor 2-2

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.