Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat Aplikasi Tanpa Wudhu, Ini Penjelasan Ulama

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Apakah Boleh Mengaji Alquran di HP

Ilustrasi gambar. (Foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat perkotaan kini semakin mengandalkan aplikasi Al-Qur’an di ponsel untuk membaca ayat suci di tengah keterbatasan waktu dan ruang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa berwudhu. Menurut Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, yang dikutip Headline.co.id dari NU Online, membaca Al-Qur’an lewat aplikasi digital diperbolehkan meskipun tidak dalam keadaan berwudhu. Ketentuan tersebut berlaku selama seseorang tidak dalam kondisi junub atau hadats besar.

Bushiri menjelaskan bahwa hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca Al-Qur’an. Ia merujuk pada keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw tetap membaca Al-Qur’an meskipun dalam keadaan hadats, dan hanya meninggalkannya ketika berada dalam kondisi junub.

You might also like

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

13 May 2026
Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

13 May 2026

Keterangan tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir karya Imam Al-Mawardi. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa orang yang sedang hadats tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang membaca Al-Qur’an kecuali saat junub. Artinya, hadats kecil tidak menjadi penghalang bagi aktivitas membaca Al-Qur’an.

“Orang yang sedang hadats boleh membaca Al-Qur’an karena Nabi saw tidak terhalang dari membaca Al-Qur’an kecuali ketika beliau junub. Ini menunjukkan bahwa hadats tidak menghalangi bacaan Al-Qur’an,” demikian penjelasan Imam Al-Mawardi sebagaimana dikutip Bushiri.

Meski demikian, para ulama tetap menekankan pentingnya menjaga adab terhadap Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci dinilai lebih utama sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap kitab Allah. Anjuran tersebut disampaikan oleh Imam Al-Juwaini dalam kitab Nihayatul Mathlab.

“Orang yang sedang hadats tidak haram membaca Al-Qur’an di luar hafalan (dengan lisan). Namun yang lebih utama adalah dalam keadaan suci,” tulis Imam Al-Juwaini.

Selain persoalan membaca, muncul pula pertanyaan mengenai hukum membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an tanpa wudhu. Syekh KH. Thaiful Ali Wafa menjelaskan bahwa menyentuh layar aplikasi Al-Qur’an diperbolehkan meskipun tanpa wudhu. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa tulisan Al-Qur’an yang muncul di layar perangkat digital tidak dihukumi sebagai mushaf.

Menurutnya, tulisan ayat Al-Qur’an di layar bersifat sementara, tidak memiliki wujud fisik, dan akan hilang ketika aplikasi ditutup atau perangkat dimatikan. Karena itu, menyentuh layar ponsel atau perangkat digital tidak termasuk kategori menyentuh mushaf yang mensyaratkan kesucian.

“Aku tidak menemukan pembahasan dari para fuqaha kontemporer tentang perangkat seperti ponsel atau komputer yang di dalamnya tersimpan Al-Qur’an, apakah haram disentuh oleh orang yang sedang hadats ketika ayat tampil di layar atau tidak. Menurut pendapatku, hukumnya tidak haram, karena yang tampil itu serupa dengan bayangan yang tidak memiliki wujud nyata,” jelas Syekh KH. Thaiful Ali Wafa dalam keterangannya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan para ulama tersebut, membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital tanpa wudhu diperbolehkan selama tidak dalam keadaan junub. Hadats kecil tidak menghalangi seseorang untuk membaca ayat suci, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Namun, menjaga wudhu tetap dianjurkan sebagai adab dan bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an.

Selain itu, membuka dan menyentuh aplikasi Al-Qur’an di perangkat digital juga diperbolehkan karena tampilan ayat di layar tidak disamakan dengan mushaf. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk tetap mendekatkan diri kepada Al-Qur’an.

Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

by wahyu
13 May 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Selasa, 12 Mei 2026....

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri dapat membangun dapur Satuan...

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara Terkait Hantavirus

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara Terkait Hantavirus

by Dwina
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan...

200 Peserta Dilatih Menjadi Penggerak Olahraga Disabilitas Melalui Program TOT

200 Peserta Dilatih Menjadi Penggerak Olahraga Disabilitas Melalui Program TOT

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Karanganyar ~ Sebanyak 200 peserta dari 29 daerah di Indonesia mengikuti pelatihan menjadi penggerak olahraga disabilitas melalui program Training...

Polda Metro Jaya Investigasi Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Pejabat Negara

Polda Metro Jaya Investigasi Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Pejabat Negara

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai dugaan pemalsuan gelar akademis yang dilakukan oleh seorang pejabat negara. Laporan...

Plt Sekda Nagan Raya Puji Langkah Mahasiswa dalam Diskusi Pelayanan Pascabencana

Plt Sekda Nagan Raya Puji Langkah Mahasiswa dalam Diskusi Pelayanan Pascabencana

by Dani
13 May 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemen PPPA, Kedubes Inggris, dan Polri Matangkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

Kemen PPPA, Kedubes Inggris, dan Polri Matangkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

10 February 2026
Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMKN 1 Cikarang Barat

Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMKN 1 Cikarang Barat

28 November 2025

Pandemi Corona, Pegiat Indonesia Berkebun Dorong Masyarakat Manfaatkan Ruang Terbatas

4 May 2020
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Pemkab Temanggung Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa

Pemkab Temanggung Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa

6 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Pesisir Barat Lampung

16 April 2026
Terbongkar: Sindikat Korupsi Dana Pensiun PT BA Dibongkar Kejati, 6 Tersangka Dicokok

“Terungkap! Kejati Bongkar Sindikat Korupsi Dana Pensiun PT BA, 6 Tersangka Ditangkap”

14 August 2024

Artikel Terbaru

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming dengan Kerugian Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming dengan Kerugian Rp1,4 Miliar

13 May 2026
Wali Kota Banjarbaru Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM

Wali Kota Banjarbaru Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM

13 May 2026
Bawaslu Blora Gelar Kelas Demokrasi di IAI Khozinatul Ulum

Bawaslu Blora Gelar Kelas Demokrasi di IAI Khozinatul Ulum

13 May 2026
Pemko Batam Tingkatkan Pembinaan MTQH dengan Pelatih Nasional

Pemko Batam Tingkatkan Pembinaan MTQH dengan Pelatih Nasional

13 May 2026
Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Dibayarkan

Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Dibayarkan

13 May 2026
Kader Posyandu di Banyuwangi Ditingkatkan Kemampuannya dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Kader Posyandu di Banyuwangi Ditingkatkan Kemampuannya dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Data

13 May 2026
Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3097 shares
    Share 1239 Tweet 774
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2321 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1787 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.