Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza terjadi di Jalan Umum Srandakan, tepatnya di Dusun Mangiran RT 127, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu kendaraan dengan satu pengemudi dan tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materiil. Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk saat melaju dari arah timur ke barat. Akibat kejadian itu, mobil menabrak pembatas jalan, papan petunjuk arah dusun wisata, serta kawat pengaman tiang listrik.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Informasi itu disampaikan secara tertulis kepada headline.co.id.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal berawal dari pengemudi KBM R4 Toyota Avanza yang melaju dari arah timur ke barat, karena mengantuk kemudian menabrak pembatas jalan dan papan petunjuk arah dusun wisata milik Kalurahan Trimurti serta kawat pengaman tiang listrik, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut,” tulis Iptu Rita.
Kendaraan yang terlibat adalah KBM R4 Toyota Avanza dengan nomor polisi AB-1247-YK. Pengemudi diketahui berinisial S, lahir di Bantul pada 20 November 1979, beragama Islam, bekerja sebagai PNS, dan berdomisili di wilayah Poncosari, Srandakan, Bantul.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saat kejadian mobil melaju normal dari arah timur menuju barat. Namun, kondisi pengemudi yang mengantuk menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan menghantam pembatas jalan. Benturan berlanjut hingga mengenai papan petunjuk arah dusun wisata serta kawat pengaman pada tiang listrik di sekitar lokasi kejadian.
Dua orang warga setempat tercatat sebagai saksi dalam peristiwa tersebut, yakni Danu Wahyu (28), warga Dusun Daguran RT 119 Trimurti, serta Indra (20), warga Dusun Daguran RT 118 Trimurti, Srandakan. Keduanya memberikan keterangan kepada petugas terkait kondisi kendaraan dan situasi di lokasi saat kejadian berlangsung.
Akibat benturan keras, bagian bodi depan mobil Avanza mengalami kerusakan cukup parah dan kaca depan pecah. Polisi menaksir total kerugian materiil mencapai sekitar Rp7.000.000.
“KBM R4 Toyota Avanza mengalami kerusakan bodi depan hancur dan kaca depan pecah, dengan total kerugian materi kurang lebih tujuh juta rupiah,” lanjut Iptu Rita dalam keterangannya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, pendataan identitas pengemudi dan saksi, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan risiko kecelakaan lanjutan.



















