Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Mahkamah Agung Capai Produktivitas Perkara 99 Persen pada 2025

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
395 30
A A
0
Mahkamah Agung Capai Produktivitas Perkara 99 Persen pada 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) mencatatkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2025. Pencapaian ini meliputi peningkatan produktivitas penanganan perkara, perluasan layanan peradilan berbasis digital, serta penguatan pengawasan internal. Kinerja tersebut merupakan bagian dari fase akhir tahapan lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memaparkan capaian tersebut dalam acara Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Balairung MA, Jakarta. Sunarto menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini merupakan instrumen akuntabilitas lembaga peradilan kepada publik. “Refleksi akhir tahun merupakan perwujudan komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui langkah dan capaian kami, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik,” ujar Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (6/1/2026).

You might also like

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

25 February 2026

Hingga 29 Desember 2025, MA menangani total 38.147 perkara, yang terdiri dari 37.917 perkara baru pada tahun 2025 dan 230 sisa perkara dari tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 37.865 perkara berhasil diputuskan, dengan tingkat produktivitas mencapai 99,26 persen. Jumlah perkara yang diputus meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 30.908 perkara. Dalam hal minutasi, MA meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.561 perkara, meningkat 17,33 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 96,52 persen perkara atau 35.107 perkara diselesaikan tepat waktu, yaitu kurang dari tiga bulan sejak diputus.

Sepanjang tahun 2025, MA mengembangkan 12 aplikasi teknologi informasi untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan peradilan. Implementasi pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 29.379 perkara atau 77,48 persen dari total perkara masuk telah diregistrasi secara elektronik, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94 persen. Digitalisasi ini dinilai mempercepat proses layanan sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Di bidang keuangan, MA kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 96,44 persen dengan nilai setara Rp48,94 miliar. Realisasi anggaran tahun 2025 tercatat 97,40 persen dari total pagu Rp13,145 triliun.

Sementara itu, pada aspek pengawasan, MA menerima 5.550 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah diselesaikan. Sebagai bagian dari penegakan integritas internal, 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin.

Melalui Refleksi Akhir Tahun 2025, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat peradilan yang modern, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Capaian ini sekaligus menjadi pijakan menuju tahapan pembaruan peradilan berikutnya, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan sistem peradilan yang cepat, terbuka, dan berkeadilan.

Tags: Agungberita jakartaHeadlineJakartaMahkamah
Wawan

Wawan

Related Stories

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur mengadakan acara buka puasa bersama yang melibatkan puluhan wartawan dan influencer di wilayah...

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta...

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau terus melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan sebagai langkah pencegahan kebakaran...

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mematangkan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya mengadakan kegiatan pendampingan dan penyampaian informasi terkait Evaluasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

13 November 2025

Achmad Yurianto Ungkap Kesulitan Pemerintah dalam Mendistribusikan Bantuan ke Indonesia Timur

15 April 2020
Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

2 February 2026
Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

13 January 2026
Kaesang Pangarep Bertemu Joko Widodo di Jogja

Bertememu Jokowi di Jogja, Kaesang Sebut bentuk dukungan dan doa untuk PSI

29 January 2024

Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Hari Raya Idul Fitri di Arus Mudik dan Balik

23 May 2020

Abhayagiri, Penikmat Senja Perlu Tahu Tempat Makan Ini

8 July 2019

Artikel Terbaru

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

25 February 2026
Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026
Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

25 February 2026
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

25 February 2026
Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.