Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia

Dwina by Dwina
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum. Hal ini disampaikan menyusul pemberlakuan resmi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026. “Ini adalah momen penting bagi reformasi hukum di Indonesia,” ujar Yusril.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad. Kedua regulasi baru ini diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurut Yusril, KUHAP baru menggantikan produk hukum dari era Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) sesuai perkembangan pasca amandemen UUD 1945.

You might also like

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

25 February 2026
Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

25 February 2026

KUHP lama yang berasal dari masa kolonial tahun 1918 dianggap tidak lagi relevan karena bersifat represif, lebih menekankan pada pidana penjara, dan kurang memperhatikan keadilan restoratif serta perlindungan HAM. Menko Yusril menegaskan bahwa KUHP Nasional yang baru mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan kini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri.

Pendekatan baru ini tercermin dalam perluasan pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi, termasuk penekanan pada rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Selain itu, KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia. Beberapa ketentuan sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat.

KUHP baru ini dirancang untuk menjaga keseimbangan perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat. Di sisi lain, KUHAP baru diperkuat untuk membuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Aturan baru ini memperkuat hak korban dan saksi, mengatur restitusi dan kompensasi, serta mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution atau penuntutan tunggal, dan pemanfaatan teknologi digital.

Pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah (PP), satu Peraturan Presiden (Perpres), serta berbagai aturan turunan untuk mendukung masa transisi. Prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan, di mana perkara sebelum 2 Januari 2026 akan menggunakan ketentuan lama.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

by Lia
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengumumkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Tahun Anggaran 2026 Triwulan...

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan diskusi mengenai perubahan status...

Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Atambua ~ Lokakarya awal pembentukan Kelompok Kerja Daerah Aliran Sungai (DAS) Lintas Batas Negara dalam kerangka Joint Forestry Working...

PLN Siapkan Pembangunan PLTA Pumped Storage Grindulu di Pacitan

PLN Siapkan Pembangunan PLTA Pumped Storage Grindulu di Pacitan

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Madiun ~ PT PLN (Persero) berkomitmen mempercepat transisi energi bersih dengan merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pumped...

Ketua DPRD Gorontalo Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Gorontalo Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus...

Seleksi Direksi PT Nusantara Morowali, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Seleksi Direksi PT Nusantara Morowali, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Profesionalisme

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Morowali Menyelenggarakan Seleksi Terbuka Untuk Posisi Pengawas ~ komisaris, dan direksi PT Nusantara Morowali sebagai bagian dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Tolikara Sambut Kedatangan Jenazah Bripka Laode Abdul Salman di Jayapura

Polres Tolikara Sambut Kedatangan Jenazah Bripka Laode Abdul Salman di Jayapura

17 November 2025

Satu Pasien Positif Corona di Jombang Kondisinya Membaik dan Bupati Jombang Sumbang Gajinya untuk Penanganan Covid-19

31 March 2020

Jarang Disebutkan, Berikut Lima Gejala Lain Virus Corona yang Harus Diwaspadai

13 April 2020
Kejahatan yang Terungkap: Misteri Penusukan dan Tiket Palsu Terkuak

Deretan Kejahatan Terungkap: Penusukan Terungkap, Penipuan Tiket Terungkap

12 September 2024
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis, Bantul, Jumat dini hari. Sepeda motor Honda Vario bertabrakan dengan sebuah light truck, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Motor Vario Tabrakan dengan Truk, Satu Orang Meninggal Dunia

24 January 2026
Pemko Palangka Raya Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Tangani Sampah

Pemko Palangka Raya Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Tangani Sampah

14 February 2026
Fulham dan Liverpool Berbagi Angka dalam Laga Sengit 2-2

Fulham dan Liverpool Berbagi Angka dalam Laga Sengit 2-2

5 January 2026

Artikel Terbaru

Upaya Penurunan Stunting 2025 Capai Kemajuan Signifikan

Upaya Penurunan Stunting 2025 Capai Kemajuan Signifikan

25 February 2026
Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

25 February 2026
Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

25 February 2026
Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

25 February 2026
foto Heather Menzies

Profil Heather Menzies Urich: Dari Bintang ‘The Sound of Music’ hingga Ikon Horor Kultus

25 February 2026
Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

25 February 2026
Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.