Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia

Dwina by Dwina
4 days ago
in Pemerintah
418 5
0
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum. Hal ini disampaikan menyusul pemberlakuan resmi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026. “Ini adalah momen penting bagi reformasi hukum di Indonesia,” ujar Yusril.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad. Kedua regulasi baru ini diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurut Yusril, KUHAP baru menggantikan produk hukum dari era Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) sesuai perkembangan pasca amandemen UUD 1945.

You might also like

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

7 January 2026
ASN Diskominfo Batang Teken Pakta Integritas Awal 2026

ASN Diskominfo Batang Teken Pakta Integritas Awal 2026

7 January 2026

KUHP lama yang berasal dari masa kolonial tahun 1918 dianggap tidak lagi relevan karena bersifat represif, lebih menekankan pada pidana penjara, dan kurang memperhatikan keadilan restoratif serta perlindungan HAM. Menko Yusril menegaskan bahwa KUHP Nasional yang baru mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan kini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pendekatan baru ini tercermin dalam perluasan pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi, termasuk penekanan pada rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Selain itu, KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia. Beberapa ketentuan sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat.

KUHP baru ini dirancang untuk menjaga keseimbangan perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat. Di sisi lain, KUHAP baru diperkuat untuk membuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Aturan baru ini memperkuat hak korban dan saksi, mengatur restitusi dan kompensasi, serta mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution atau penuntutan tunggal, dan pemanfaatan teknologi digital.

Pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah (PP), satu Peraturan Presiden (Perpres), serta berbagai aturan turunan untuk mendukung masa transisi. Prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan, di mana perkara sebelum 2 Januari 2026 akan menggunakan ketentuan lama.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Dwina

Dwina

Related Stories

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

by Ari Wibowo muhammad
7 January 2026
0

Headline.co.id, Sei Rampah ~ Dalam peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Bupati Sergai, Darma Wijaya, mengajak seluruh peserta...

ASN Diskominfo Batang Teken Pakta Integritas Awal 2026

ASN Diskominfo Batang Teken Pakta Integritas Awal 2026

by wahyu
7 January 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang memulai tahun 2026 dengan langkah peningkatan kinerja. Pada Selasa, 6...

BPBD Tidore Imbau Kewaspadaan Warga Akibat Cuaca Ekstrem

BPBD Tidore Imbau Kewaspadaan Warga Akibat Cuaca Ekstrem

by wahyu
7 January 2026
0

Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Tidore Kepulauan sejak pagi hingga malam hari telah...

Polda Sumut Sediakan Air Bersih untuk Warga Hutanabolon dengan Filter Nanotec

Polda Sumut Sediakan Air Bersih untuk Warga Hutanabolon dengan Filter Nanotec

by Dwina
7 January 2026
0

Headline.co.id, Polda Sumatera Utara Menunjukkan Kepeduliannya Terhadap Kebutuhan Dasar Masyarakat Dengan Memasang Filter Air Nanotec Pada Sumur Bor Di Desa...

KUHP Baru Izinkan Kajian Ilmiah Ideologi yang Berlawanan dengan Pancasila

KUHP Baru Izinkan Kajian Ilmiah Ideologi yang Berlawanan dengan Pancasila

by masfajar
7 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan kajian terhadap ajaran...

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi di Peradilan

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi di Peradilan

by Aditya
7 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) berkomitmen memperkuat integritas aparatur peradilan guna menutup celah korupsi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PMI Balangan Fokus Tingkatkan Peran Kemanusiaan

PMI Balangan Fokus Tingkatkan Peran Kemanusiaan

9 November 2025
Petugas kepolisian berjaga dan melakukan pengamanan di lokasi keributan antara warga Karanggayam dan rombongan pengendara sepeda motor di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso, Piyungan, Bantul, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Keributan Dini Hari di Piyungan, Kesalahpahaman Pengendara Motor dengan Warga di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso

1 January 2026
Pemerintah Bener Meriah Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Terdampak Bencana

Pemerintah Bener Meriah Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Terdampak Bencana

8 December 2025

Gubernur Wahidin Halim Minta KPK Kawal Penggunaan Anggaran Covid-19 di Provinsi Banten

6 May 2020
IPIMTI Perempuan Indonesia Diharapkan Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan

IPIMTI Perempuan Indonesia Diharapkan Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan

19 December 2025
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan dalam Lomba Digitalisasi Pasar

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan dalam Lomba Digitalisasi Pasar

22 August 2025
Mendagri Tegaskan Stabilitas Harga Tiket Transportasi Menjelang Nataru

Mendagri Tegaskan Stabilitas Harga Tiket Transportasi Menjelang Nataru

12 December 2025

Artikel Terbaru

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

7 January 2026
ASN Diskominfo Batang Teken Pakta Integritas Awal 2026

ASN Diskominfo Batang Teken Pakta Integritas Awal 2026

7 January 2026
BPBD Tidore Imbau Kewaspadaan Warga Akibat Cuaca Ekstrem

BPBD Tidore Imbau Kewaspadaan Warga Akibat Cuaca Ekstrem

7 January 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Malang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Malang, Jawa Timur

7 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Sarmi, Papua

7 January 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Pesisir Barat Lampung

7 January 2026
Wakapolda Papua Dorong Personel Refleksi Diri dan Tingkatkan Integritas di Tahun 2026

Wakapolda Papua Dorong Personel Refleksi Diri dan Tingkatkan Integritas di Tahun 2026

7 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Dishub Bener Meriah Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Pascabencana

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Wali Kota Pontianak Dorong Pejabat Baru untuk Respons Cepat dalam Pelayanan Publik

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.