Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia

Dwina by Dwina
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum. Hal ini disampaikan menyusul pemberlakuan resmi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026. “Ini adalah momen penting bagi reformasi hukum di Indonesia,” ujar Yusril.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad. Kedua regulasi baru ini diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurut Yusril, KUHAP baru menggantikan produk hukum dari era Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) sesuai perkembangan pasca amandemen UUD 1945.

You might also like

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

11 July 2026

KUHP lama yang berasal dari masa kolonial tahun 1918 dianggap tidak lagi relevan karena bersifat represif, lebih menekankan pada pidana penjara, dan kurang memperhatikan keadilan restoratif serta perlindungan HAM. Menko Yusril menegaskan bahwa KUHP Nasional yang baru mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan kini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri.

ADVERTISEMENT

Pendekatan baru ini tercermin dalam perluasan pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi, termasuk penekanan pada rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Selain itu, KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia. Beberapa ketentuan sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat.

KUHP baru ini dirancang untuk menjaga keseimbangan perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat. Di sisi lain, KUHAP baru diperkuat untuk membuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Aturan baru ini memperkuat hak korban dan saksi, mengatur restitusi dan kompensasi, serta mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution atau penuntutan tunggal, dan pemanfaatan teknologi digital.

Pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah (PP), satu Peraturan Presiden (Perpres), serta berbagai aturan turunan untuk mendukung masa transisi. Prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan, di mana perkara sebelum 2 Januari 2026 akan menggunakan ketentuan lama.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Iran. Komitmen ini...

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang mengungkap kisah inspiratif dari Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Petugas...

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas...

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam program pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil...

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang memulai langkah penataan ulang kawasan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dengan...

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pesona Vietnam di Musim Gugur yang Menakjubkan dengan Vietjet

Jelajahi Pesona Vietnam dengan Promo Musim Gugur Vietjet Mulai Rp0

18 September 2024
Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

25 February 2026
Sang Kapten Hebat: Pemimpin Lapangan Putu Panji di Timnas U-17

Pelatih Timnas U-17 Ungkap Kehebatan Putu Panji sebagai Kapten

25 August 2024
Kemkomdigi Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kedaulatan Digital

Kemkomdigi Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kedaulatan Digital

28 April 2026
Staf Ahli Menteri LH Bidang Sumber Daya Pangan, SDA, Energi, dan Mutu Lingkungan, Laksmi Widyajayanti, dalam Media Briefing Climate Change Conference (COP30/CMP20/CMA7 UNFCCC): Dari Indonesia untuk Dunia Solusi Global dan Aksi Nyata Indonesia di COP30, di Hotel Intercontinental Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025). (Foto: Amiri Yandi/KPM Kemkomdigi)

Indonesia Tampilkan Pasar Karbon Berintegritas di COP30 Brasil, Perkuat Diplomasi Iklim Global

30 October 2025
Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

27 April 2026
BPS Batang Gelar Pelatihan untuk Calon Petugas Sensus Ekonomi 2026

BPS Batang Gelar Pelatihan untuk Calon Petugas Sensus Ekonomi 2026

10 June 2026

Artikel Terbaru

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

11 July 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

11 July 2026
Jadwal dan Prediksi Norwegia vs Inggris Laga Ketat Menanti di Perempat Final

Prediksi Norwegia vs Inggris: Kunci Taktik Three Lions Meredam Erling Haaland

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026

Popular Story

Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Juli 2026 Ramai Dicari, Warga Diminta Cek Sumber Resmi
Ekonomi

Bantuan Langsung Tunai Juli 2026: BLT Daerah Mulai Cair, Jadwal BLT Kesra Belum Resmi

by Hendrawan
8 July 2026
0

Bantuan langsung tunai Juli 2026 kembali disorot. BLT daerah dan BLT Dana...

Read moreDetails

Piodalan di Senduro: Momentum Spiritual dan Ekonomi bagi Warga

DPMPTSP Balangan Survei Lokasi untuk Pengembangan Wisata Tebing Tinggi

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

Gorontalo Half Marathon 2026 Angkat Budaya Lokal dengan Motif Karawo

Cuaca Besok di Kota-Kota Besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta hingga Surabaya Berawan, Medan Berpotensi Hujan

Cuaca Besok Siang di Jakarta, Bandung, dan Semarang: Cerah Berawan atau Hujan?

Jadwal Brasil vs Norwegia Malam Ini, Live di Stadion New York-New Jersey

Babinsa Pragaan Mulai Pengukuran Jembatan untuk Percepatan Infrastruktur Desa

Pemkab Katingan Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat untuk Kepastian Hukum

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.