Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian akan memberikan teguran kepada masyarakat yang menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu menegur warga yang menyalakan petasan pada malam pergantian tahun baru 2026. Pemerintah telah menyediakan sejumlah panggung untuk merayakan pergantian tahun.
“Kita akan himbau, tentu akan kita berikan tindakan,” ujar Kombes Pol. Komarudin di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (31/12/25). Kombes Pol. Komarudin menegaskan bahwa tindakan atau teguran tersebut bersifat imbauan. Masyarakat akan diminta untuk mematikan petasan atau diingatkan kembali mengenai larangan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Ya, tindakan itu dalam artian mungkin kita matikan atau kita larang ya. Kira-kira seperti itu,” tambahnya. Kombes Pol. Komarudin berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama saat merayakan malam tahun baru.





















