Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Kwartir Cabang (Kwarcab), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan untuk masa bakti 2025–2030 telah resmi dilantik. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara Nomor 27 Tahun 2025, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, ditunjuk sebagai Ketua Mabicab. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman yang menjabat sebagai Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian. Sementara itu, jabatan Ketua Kwarcab dipegang oleh Ahmad Abd. Salam, dan Ketua LPK dijabat oleh Ismail Mahifa sesuai dengan SK Kwarda Nomor 28 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menekankan pentingnya Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter dan mitra strategis pemerintah. Ia menyatakan bahwa Pramuka harus terus berinovasi agar tetap relevan bagi generasi muda tanpa meninggalkan nilai-nilai Dasa Dharma Pramuka. “Karena sejatinya Pramuka menjadi sebuah wadah untuk membentuk karakter menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berjiwa Pancasila, sehingga Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan semakin membawa kebaikan dan semangat baru,” ujar Muhammad Sinen.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara, Muhammad Abusama, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. “Ketua Majelis Pembimbing Cabang, Kwartir Cabang, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010,” katanya. Ia juga berharap agar seluruh elemen Pramuka mendukung penguatan sistem informasi pengelolaan anggota dan kelembagaan (SIPAG) Gerakan Pramuka.
Ahmad Abd. Salam, selaku Ketua Kwarcab yang baru, menyatakan harapannya agar kepengurusan yang baru ini dapat terus menjalin kerjasama dan sinergi yang baik.





















